Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyerukan pembatasan suku bunga kartu kredit di level 10 persen selama satu tahun mulai 20 Januari 2026.
Mengutip Reuters, gagasan itu sebenarnya sudah disampaikan Trump saat kampanye Pilpres AS yang dimenangkannya. Kala itu sejumlah analis menilai rencana tersebut sulit direalisasikan karena memerlukan persetujuan Kongres.
Kekhawatiran atas tingginya suku bunga kartu kredit juga datang dari parlemen lintas partai, baik Demokrat maupun Republik. Saat ini, Partai Republik memang memegang mayoritas tipis di Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat AS.
Upaya legislasi terkait pembatasan suku bunga kartu kredit sebelumnya sudah beberapa kali dibahas di Kongres, tetapi belum berujung menjadi undang-undang. Dalam unggahannya, Trump juga tidak secara eksplisit menyatakan dukungan terhadap rancangan undang-undang tertentu.
Sejumlah anggota parlemen oposisi pun mengkritik Trump karena dinilai tidak konsisten menepati janji kampanyenya.
"Mulai 20 Januari 2026, saya, sebagai Presiden Amerika Serikat, menyerukan pembatasan suku bunga kartu kredit sebesar 10 persen selama satu tahun," tulis Trump di Truth Social.
"Harap diketahui bahwa kami tidak akan lagi membiarkan masyarakat Amerika 'ditipu' oleh perusahaan kartu kredit," tambahnya.
Senator Demokrat Elizabeth Warren, anggota Komite Perbankan Senat AS, menilai seruan Trump tidak memiliki makna tanpa adanya undang-undang yang disahkan Kongres.
"Memohon kepada perusahaan kartu kredit untuk bersikap baik adalah lelucon. Saya katakan setahun yang lalu jika Trump serius, saya akan berupaya untuk meloloskan RUU untuk membatasi suku bunga," kata Warren, seraya mengkritik langkah Trump yang dinilai melemahkan Biro Perlindungan Konsumen Keuangan AS.
Gedung Putih belum memberikan respons rinci atas permintaan komentar terkait isi pembicaraan Trump. Namun, melalui media sosial, Gedung Putih menyebut presiden sedang membatasi tarif tersebut tanpa penjelasan lebih lanjut.
Sejumlah bank besar dan penerbit kartu kredit AS, seperti American Express, Capital One, JPMorgan, Citigroup, dan Bank of America, belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar.
Sementara itu, kelompok advokasi perbankan memperingatkan dampak negatif dari pembatasan suku bunga 10 persen. Dalam pernyataan bersama, mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi 'mengurangi ketersediaan kredit' dan justru mendorong konsumen ke alternatif pembiayaan yang kurang diatur dan lebih mahal.
Pernyataan itu disampaikan oleh Consumer Bankers Association, Bank Policy Institute, American Bankers Association, Financial Services Forum, dan Independent Community Bankers of America.
Kepala Ahli Strategi Ekonomi Annex Wealth Management, Brian Jacobsen, mengatakan suku bunga mencerminkan risiko yang ditanggung penerbit kartu kredit, mengingat limit kartu kredit merupakan pinjaman tanpa jaminan.
"Ketika perusahaan tidak dapat menetapkan harga risiko dengan benar, mereka akan mengurangi batas kredit atau memutus akses ke kredit sepenuhnya," tulis Jacobsen dalam email.
Sebelumnya, Senator Bernie Sanders dari Partai Demokrat dan Senator Josh Hawley dari Partai Republik telah mengajukan RUU bipartisan untuk membatasi suku bunga kartu kredit maksimal 10 persen selama lima tahun. RUU itu secara tegas mewajibkan perusahaan kartu kredit mematuhi batas suku bunga dalam kerangka perlindungan konsumen.
Di DPR AS, Perwakilan Demokrat Alexandria Ocasio-Cortez dan anggota Partai Republik Anna Paulina Luna juga mengusulkan aturan serupa, menandakan adanya perhatian lintas partai terhadap tingginya suku bunga kartu kredit.
Investor kawakan Bill Ackman, yang mendukung Trump pada pemilu terakhir, bahkan menyebut seruan Trump sebagai sebuah “kesalahan” melalui unggahan di platform X.
Tahun lalu, pemerintahan Trump juga sempat berupaya mencabut aturan biaya keterlambatan kartu kredit yang diterbitkan pada era Presiden Joe Biden. Pemerintahannya meminta pengadilan federal membatalkan regulasi yang membatasi biaya keterlambatan kartu kredit sebesar USD 8, dengan alasan aturan tersebut ilegal. Permintaan itu kemudian dikabulkan oleh hakim federal.




