JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong generasi muda, khususnya Gen Z, untuk menjadi penggerak utama literasi halal. MUI meminta para Gen Z memanfaatkan teknologi digital sebagai penggerak literasi halal.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan, tantangan literasi halal saat ini tidak lagi sebatas pada produksi, tetapi juga pada akses informasi di era digital.
“Kebiasaan memesan makanan melalui aplikasi daring tanpa verifikasi kehalalan berpotensi menyeret masyarakat pada konsumsi produk haram tanpa mereka sadari,” ujar Ni’am, saat menghadiri Gen Halal 2025 yang diselenggarakan LPPOM MUI di Bogor, dikutip Minggu (11/1/2026).
Staf Ahli Bidang Inovasi Kepemudaan dan Keolahragaan Kemenpora ini juga meminta generasi muda tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga inovator yang mampu menghadirkan solusi berbasis teknologi.
“Pengembangan platform digital yang memberikan informasi jelas mengenai status halal produk adalah penting, khususnya yang berkaitan dengan sajian makanan dan minuman yang beredar di aplikasi pemesanan daring,” ujarnya.
Menurutnya, jika ada Gen Z yang bisa membuat inovasi tersebut, maka sesuai dengan hadist Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam, maka orang tersebut akan mendapatkan amal jariah.




