Eggy Sudjana-Damai Hari Lubis Sowan Jokowi, Refly Harun: Ini Makin Menguatkan Ijazahnya Memang Palsu

fajar.co.id
9 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Penasihat Hukum Barisan Pembela Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma (BALA RRT), Refly Harun, bicara mengenai Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis yang mendatangi Presiden ke-7 RI, Jokowi, di Solo, meski keduanya berstatus tersangka.

Refly menyebut, Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis merupakan dua tersangka paling senior dalam perkara tersebut.

Kehadiran mereka ke Solo pun menjadi perhatian publik, terlebih karena keduanya disebut-sebut datang bersama relawan Jokowi.

“Beliau berdua adalah kebetulan yang paling senior dari semua tersangka, yaitu Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. Dan ini menjadi pemberitaan hangat, apalagi kedatangan mereka diantar oleh relawan Jokowi,” ujar Refly dikutip pada Minggu (11/1/2026).

Dikatakan Refly, peristiwa tersebut menimbulkan banyak pertanyaan, meski secara prinsip merupakan hak pribadi masing-masing pihak.

Namun, Refly menganggap ada konteks yang justru memperkuat kecurigaan terhadap polemik ijazah yang tengah dipersoalkan.

“Banyak hal yang bisa kita bahas ini ya, terlepas bahwa itu adalah hak mereka, tetapi memang ada beberapa hal yang justru kalau saya kaitkan secara langsung, ini makin menguatkan bahwa memang ijazahnya itu palsu,” sebutnya.

Refly mempertanyakan mengapa dalam situasi hukum seperti ini justru muncul narasi dan simbol-simbol yang dinilainya mengarah pada upaya politik pecah belah di antara para tersangka.

“Kenapa harus melakukan politik dalam tanda kutip pecah belah terhadap tersangka? Kenapa harus ada simbol-simbol misalnya penyerahan, meminta maaf dan lain sebagainya, padahal kalau yakin dengan keaslian ijazah, ya selesai begitu saja, tidak usah didramatisir seperti ini,” tegasnya.

Ia mengaku peristiwa tersebut menjadi hal yang menarik untuk dicermati lebih jauh. Terlebih, menurutnya, Eggy Sudjana dikenal sebagai sosok yang selama ini memiliki sikap keras dan tegas.

“Kalau tokoh seperti Eggy Sudjana misalnya, tunduk seperti itu, ya tentu kita bertanya, why, what happened with Eggy Sudjana ya,” ucap Refly.

Refly juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat memperoleh informasi terkait adanya saran dari seorang tokoh yang dihormati Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. Namun, ia menegaskan informasi tersebut tidak bisa disimpulkan secara sepihak.

“Intinya adalah, ada seorang tokoh ya, yang dihormati Eggy dan Damai Hari Lubis, yang mengatakan bahwa gak apa-apa sih ya. Gak apa-apa katanya, gak apa-apa kalau misalnya cooling down. Tapi ya jangan, jangan ini, jangan sowan ya,” ungkapnya.

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah terdapat perubahan nasihat atau perubahan strategi dari Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis sendiri.

“Saya tidak tahu apakah ada perubahan nasihat dari seorang tokoh tersebut, atau memang ES dan DHL yang kemudian mengubah strateginya,” imbuhnya.

Meski demikian, Refly menegaskan pentingnya melihat peristiwa tersebut secara objektif dan proporsional, tanpa prasangka berlebihan.

“Kita tidak boleh memfitnah, tetapi begini, kita kan harus melihat kejadian itu dari circumstance-nya, dari environment-nya, dari keadaannya ya,” jelasnya.

Ia menambahkan, status Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis sebagai tersangka serta isu yang berkembang soal perdamaian dengan Jokowi menjadi bagian yang tak terpisahkan dari perhatian publik.

“Yang menarik adalah, kita tahu bahwa yang namanya mereka berdua menjadi tersangka. Isu yang beredar mengenai keduanya telah berdamai,” kuncinya.

(Muhsin/fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
11 Jembatan Bailey di Aceh Sudah Rampung 100%, 15 Titik Lain Masih Dikebut
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
DPR Beberkan Empat Kendala Besar Penanganan Bencana di Sumatra
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Atalia Praratya Tak Dapat Hak Asuh Arkana, Mantan Istri Ridwan Kamil Unggah Foto Sang Putra yang Tertidur di Pelukannya
• 12 jam lalugrid.id
thumb
KPK Bakal Panggil Lagi Eks Menag Yaqut yang Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
• 4 jam lalurepublika.co.id
thumb
Wamenkum Ungkap Tiga Hal dalam KUHP yang Tidak Bisa Dibandingkan dengan Negara Lain
• 9 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.