Industri Rumahan Senjata Api Ilegal Terbongkar di Sumedang, 5 Orang Ditangkap

liputan6.com
9 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap praktik home industry atau industri rumahan senjata api (senpi) ilegal rakitan di kawasan Cipacing, Sumedang, Jawa Barat. Sebuah rumah yang dijadikan bengkel senpi ilegal pun digerebek.

Operasi tersebut merupakan hasil pengembangan sejumlah kasus kriminal di wilayah Polda Metro Jaya. Dari hasil penelusuran, senjata api rakitan yang dipakai para pelaku kejahatan ternyata diproduksi dari lokasi tersebut.

Advertisement

"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari serangkaian aksi kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, di mana para pelaku dalam setiap aksinya menggunakan senjata api rakitan," kata Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Pendi Wibisono dalam keterangannya, Minggu (11/1/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku. Mereka diduga sudah lama menjalankan praktik perakitan senjata api secara ilegal.

"Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menangkap lima terduga pelaku yang berinisial IM, RA, RR, JS, dan SA," ucap dia.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Presiden Kolombia Akan Temui Donald Trump di Washington, Tegaskan Misi Cegah Perang Dunia
• 19 jam lalupantau.com
thumb
Penampakan Barang Bukti Kasus Pajak di Jakut, Emas 1 Kg hingga Ratusan Ribu Dollar Singapura
• 15 jam lalurctiplus.com
thumb
Jembatan Bailey Krueng Beutong dan Umah Besi Resmi Difungsikan
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Fasilitas Rusak, Puskesmas di Bireuen Tetap Buka Layanan
• 11 jam lalutvrinews.com
thumb
Menhaj soal Petugas Haji 2026 Dididik Bahasa Arab: Agar Bisa Tegur Petugas Saudi
• 9 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.