Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Anggota DPR: Sudah Tepat Meski Agak Lambat

liputan6.com
8 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex sebagai tersangka sudah tepat. Dia mendukung penuh upaya KPK dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

"Ya, sudah tepat, saya mengapresiasi langkah KPK yang sudah menjalankan tugasnya menahan menindaklanjuti Pansus Haji 2024. Ini sudah langkah baik meskipun kesan yang disampaikan oleh masyarakat ini keputusannya agak lambat," kata Abdul di Jakarta, Minggu (11/1/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Menteri Agama: Penghujung Tahun Diisi dengan Refleksi dan Doa, Bukan Hura-hura

"Jadi KPK sudah bagus, melakukan satu langkah khusus untuk memberikan status tersangka, penetapan tersangka pada Gus Yaqut dan Gus Alex," imbuh dia.

Sebagai bagian dari Pansus Haji 2024, Abdul mengaku lega. Sebab kejanggalan ditemukan oleh Pansus sudah terbukti melalui proses hukum dengan penetapan tersangka.

"Jadi ini artinya kerja pansus tidak sia-sia. Sudah ada jawaban," jelas dia.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Terpopuler: Pengakuan Jujur Jonatan Christie, Indonesia Tanpa Wakil di Final Malaysia Open 2026
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
OJK Soroti Maraknya Jual Beli Kendaraan STNK Only, Risiko Pembiayaan Meningkat
• 1 jam lalueranasional.com
thumb
Khamenei: Iran Tak Bakal Mundur Hadapi Gelombang Protes
• 16 jam laluidntimes.com
thumb
Detik-detik Adu Banteng Avanza vs Truk di Purworejo, 1 Tewas Hingga 2 Luka Parah
• 16 jam laluviva.co.id
thumb
Curhat Emak-emak soal Pembelajaran Belum Pulih, Megawati Soekarnoputri Harap Sekolah Dibersihkan
• 1 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.