Bisnis.com, JAKARTA - PT Xdana Investa Indonesia mengumumkan rencana penonaktifan perusahaan sekaligus pengembalian izin usaha sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana dan Penasihat Investasi. Perusahaan yang didirikan Denny R. Thaher itu menyampaikan rencana tersebut melalui pengumuman resmi pada pertengahan pekan lalu.
Dalam pengumuman dikutip Minggu (11/1/2026), manajemen menyatakan bahwa langkah penonaktifan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Seiring dengan itu, perusahaan berkomitmen menyelesaikan seluruh hak dan kewajiban kepada pihak ketiga, termasuk karyawan, kreditor, serta mitra usaha.
Manajemen juga meminta para pihak yang memiliki kepentingan dengan PT Xdana Investa Indonesia untuk segera menghubungi kantor pusat perusahaan. Batas waktu penghubungan ditetapkan paling lambat 30 hari sejak tanggal pengumuman disampaikan.
Sementara dalam laman Linkedinnya, perusahaan mencatat telah berdiri sejak 2015. Produk yang dipasarkan meliputi investment Advisor, mutual fund, reksa dana, aplikasi reksa dana, dan investasi reksa dana. Beberapa produk milik Xdana seperti Xdana Pro, Xdana Cash, hingga Xdana Syariah.
Langkah penutupan sendiri berkebalikan dari kondisi industri. Realisasi asset under management industri reksa dana Tanah Air bertumbuh sepanjang 2025. Kondisi yang menambah optimisme manajer investasi dalam menjajakan produk reksa dana mereka pada tahun ini.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, total AUM industri reksa dana mencapai level tertinggi pada Desember 2025. Pencapaian tersebut tidak hanya melampaui realisasi tahun sebelumnya, tetapi juga menjadi yang tertinggi sejak 2020.
Baca Juga
- AUM Reksa Dana Melesat pada 2025, Manajer Investasi Optimistis Tren Berlanjut
- Investasi SBN dan RDPT pada 2026, Dana Asing Masuk Hingga Kupon Turun
- APBD Jabar Tersisa Rp500.000, Kang Dedi Sebut Kerjakan Layanan Dasar
Sepanjang 2025, AUM reksa dana tumbuh signifikan sebesar 35,94% secara year on year menjadi Rp 658,69 triliun. Nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana juga meningkat 35,26 persen menjadi Rp675,32 triliun.
Selain faktor domestik, ekspektasi pelonggaran kebijakan moneter global dinilai turut mendorong minat investor terhadap aset berisiko, seperti saham dan instrumen pendapatan tetap. Kondisi tersebut membuka peluang bagi industri reksa dana, mengingat instrumen-instrumen tersebut menjadi underlying asset dari produk reksa dana.



