Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro, Dugaan Penipuan Kripto Rp3 M

idntimes.com
8 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan trading kripto. Laporan terhadap Raja Kripto Indonesia itu viral diunggah akun instagram @cryptoholic.

Akun tersebut mengunggah surat laporan polisi dengan terlapor dalam lidik. Namun, nama Timothy dan trader kripto, Kalimasada disebut dalam uraian peristiwa.

“Sampai saat ini belum ada respons dari @akademicryptocom Timothy Ronald maupaun Kalimasada. Akhirnya melalui movement @skyholic888, korban-korban yang selama ini mengaku takut karena diancam saat melakukan laporan polisi sekarang sudah memberanikan diri untuk melapor,” tulis @cryptoholic.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Lama Tak Muncul, Terungkap Keberadaan Ridwan Kamil Usai Resmi Cerai dari Atalia Praratya
• 2 jam lalugrid.id
thumb
Gempar Jadikan Momentum Natal Wadah Berbagi Terhadap Warga Terdampak Bencana
• 42 menit lalutvonenews.com
thumb
KPK Tetapkan 5 Orang Tersangka OTT Pajak, Termasuk Kepala KPP Madya Jakut
• 17 jam laludetik.com
thumb
Hasil Riset, 4 Alasan Anak Muda Main Aplikasi Kencan Salah Satunya Cari Partner Seks
• 20 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Jenazah ABK Tenggelam di Pelabuhan Muara Baru Dievakuasi
• 23 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.