Kejar 200 Penunggak Pajak Besar, DJP Baru Kantongi Rp13,1 Triliun

wartaekonomi.co.id
8 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar Rp13,1 triliun sepanjang tahun 2025 dari proses penagihan penunggak pajak besar. Capaian ini meningkat signifikan dibandingkan posisi terakhir pada 19 November 2025 yang tercatat sebesar Rp11,48 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, penerimaan tersebut berasal dari 124 wajib pajak (WP) penunggak pajak dari total 200 pengemplang pajak yang tengah diburu. 

"Proses penagihan pajak untuk penunggak pajak 200 terbesar sudah kami lakukan. Hasilnya sampai 31 Desember 2025 pencairan sebesar Rp 13,1 triliun dari 124 wajib pajak," kata Bimo dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, dikutip Minggu (11/1/2026). 

Baca Juga: DJP Serahkan Tersangka Faktur Pajak Fiktif, Kerugian Negara Capai Rp170 miliar

Bimo mengatakan, proses penagihan akan terus berlanjut pada 2026, khususnya untuk tunggakan pajak yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). 

“Untuk tunggakan yang inkrah, 2026 akan kami lanjutkan. Dengan penagihan aktif, surat paksa, penyitaan, blokir rekening, pencegahan, penyanderaan,” urainya. 

Sementara itu, untuk tunggakan pajak yang belum inkrah, DJP akan melanjutkan proses upaya hukum, mulai dari keberatan dan banding di Pengadilan Pajak hingga peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengejar 200 pengemplang pajak dengan total tunggakan mencapai Rp60 triliun. 

Menurut Purbaya, mayoritas penunggak pajak berasal dari kalangan perusahaan, sementara kategori perseorangan jumlahnya relatif kecil.

"Mayoritas terbesar dari 200 itu adalah perusahaan, bukan perseorangan ya. Alasannya sederhana yaitu skala kewajiban pajak yang besar belum muncul dari aktivitas korporasi," kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (26/9/2025).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Perpanjang SPHP Beras hingga 31 Januari 2026
• 6 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Teknologi Intervensi Koroner Perkutan, Penyelamat Pasien Serangan Jantung
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Damkar Bantu Kaki Balita Tersangkut di Bangku Taman | BERITA UTAMA
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Cuaca Buruk Tunda Pelayaran KMP Dharma Kartika di Situbondo, Gelombang Capai 3,5 Meter
• 2 jam lalupantau.com
thumb
Dirut Bulog Tegaskan Kesiapan Ekspor Beras dan Jagung di Tahun 2026
• 8 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.