Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Bersenjata yang Tembaki Warga di Palmerah

idntimes.com
11 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times – Tim gabungan Subdit Umum Jatanras Polda Metro Jaya dan Jatanras Polda DIY berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan bermodus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang disertai penembakan terhadap warga di Palmerah, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga orang tersangka.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, para pelaku dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 468 KUHP tentang penganiayaan berat.

“Modus para pelaku adalah curanmor, dan saat aksinya diketahui warga, pelaku melakukan penembakan menggunakan senjata api,” kata Abdul Rahim dalam keterangannya, Minggu (12/1/2026).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tekuk Persija 1-0, Persib Juara Paruh Musim Super League 2025/2026
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kebiasaan Buruk yang Harus Ditinggalkan di Usia 40-an agar Tetap Awet Muda dan Sehat
• 6 jam lalubeautynesia.id
thumb
Kader Muda PDIP Bocorkan Reaksi Megawati soal Wacana Pilkada Lewat DPRD
• 13 jam laluliputan6.com
thumb
Babak I: Barca Dominasi, Madrid Efektif
• 29 menit lalumedcom.id
thumb
Melihat JPO Sarinah Dibangun: JPO Pertama RI, Akan Kembali Beroperasi
• 10 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.