Liputan6.com, Jakarta - Seorang investor merasa menjadi korban dugaan penipuan dari grup sinyal trading dengan modus profit besar. Kejadian itu membuatnya rugi hingga Rp 3 miliar, dan memilih untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, aduan itu kini sedang dalam penyelidikan.
Advertisement
“Benar ada laporan terkait kripto oleh pelapor inisial Y. Terlapor dalam lidik," kata dia dalam keteranganya, Minggu (11/1/2026).
Petugas kini tengah mendalami laporan dengan menjadwalkan klarifikasi dari pihak pelapor. Hal tersebut dalam rangka menindaklanjuti pencarian unsur pidana dalam aduan yang masuk ke kepolisian tersebut.
"Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya," ucap dia.
Dalam laporannya, korban tergabung di sebuah grup Discord yang menawarkan rekomendasi atau sinyal perdagangan aset kripto. Dalam grup tersebut, korban dijanjikan keuntungan fantastis mencapai 500 persen.
"Pada Januari 2024 korban diberikan signal untuk pembelian Koin Manta dengan janji potensi naik 300 persen-500 persen," kata pelapor, dikutip dari berkas laporan.


