jpnn.com - Penjelasan Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal perubahan di akun SSCASN. Ada rekrutmen PPPK, honorer pun berpeluang.
Wakil Kepala (Waka) BKN Suharmen mengatakan, memang ada perubahan di portal SSCASN. Itu lantaran Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membuka rekrutmen ASN PPPK tingkat instansi.
BACA JUGA: Akun SSCASN Honorer Tidak Ikut PPPK Paruh Waktu Berubah, Sinyal Bakal Diangkat ASN?
"Sebenarnya itu formasi PPPK 2025, tetapi baru dilaksanakan bulan ini," kata Waka BKN Suharmen kepada JPNN, Minggu (11/1/2026).
Dia menjelaskan, bukan hanya Kementerian HAM yang membuka rekrutmen PPPK tingkat instansi. Kementerian lainnya yang merupakan pecahan dari kementerian sebelumnya juga membuka lowongan PPPK, karena butuh tenaga aparatur sipil negara (ASN) untuk mengisi formasinya.
BACA JUGA: Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Dimulai, Tersisa 8 Hari, Waspadai SSCASN Down
"UU 20 Tahun 2023 tentang ASN sudah melarang merekrut tenaga non-ASN, makanya kementerian baru merekrut PPPK baru karena tidak perlu skala nasional, tetapi cukup tingkat instansi," terangnya.
Waka Suharmen menegaskan, rekrutmen tersebut terbuka untuk honorer dan pelamar umum. Berbeda dengan pengadaan PPPK 2024 yang banyak afirmasinya, PPPK 2025 tidak ada afirmasi bagi honorer.
BACA JUGA: SSCASN BKN Belum Berubah Juga, Isi DRH NIP PPPK Paruh Waktu Makin Mepet
Itu karena rekrutmen PPPK 2024 tujuannya untuk menuntaskan honorer. Rekrutmen selanjutnya menggunakan seleksi dengan memperhatikan standar kompetensi, passing grade, dan lainnya.
"Honorer bisa ikut seleksi ini, tetapi tidak ada afirmasi. Mereka harus bersaing dengan pelamar umum," ucapnya.
Ditanya apakah pemda bisa merekrut PPPK tingkat instansi, Waka BKN menegaskan untuk saat ini masih terbatas pada kementerian baru. Walaupun pengadaannya tingkat instansi, tetapi pejabat pembina kepegawaian (PPK) tetap harus mengajukan usulan kebutuhan ASN PPPK kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini.
Setelah kebutuhan formasinya ditetapkan, instansi bisa memulai rekrutmen dimulai dari pengumuman lowongan hingga kelulusan nanti.
Sebelumnya, akun SSCASN honorer yang tidak ikut PPPK paruh waktu berubah. Dalam akun SSCASN itu tercantum konfirmasi kesediaan peserta untuk ikut pengadaan ASN PPPK tingkat instansi.
Sontak grup-grup honorer heboh. Mereka betanya-tanya apakah ini sinyalemen mereka akan diangkat menjadi ASN PPPK.
"Kawan-kawan honorer yang tidak ikut PPPK paruh waktu heboh setelah ada akun SSCASN yang berubah. Apakah ini pertanda mereka bisa direkrut PPPK paruh waktu," kata Ketua umum Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) Nur Baitih kepada JPNN, Sabtu (10/1/2026).
Bunda Nur, sapaan akrabnya sangat berharap, honorer yang belum terakomodasi dalam PPPK paruh waktu bisa masuk dalam rekrutmen ASN PPPK tingkat instansi ini.
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2I Tendik) Herlambang Susanto mengatakan, munculnya pengadaan ASN PPPK tingkat instansi di portal SSCASN menjadi harapan besar honorer. Pengadaan ASN PPPK Kementerian HAM bisa menjadi contoh bagi instansi lain terutama pemerintah daerah untuk melakukan hal sama. Ini agar PPPK penuh waktu yang downgrade, PPPK paruh waktu dan sisa honorer bisa mendapatkan peningkatan status dan kesejahteraan. Mengingat hanya ada dua pegawai ASN yang diakui, yaitu PNS dan PPPK.
"Kementerian HAM sudah buka rekrutmen ASN PPPK, ini pertanda positif bagi kami yang PPPK downgrade, paruh waktu serta teman-teman honorer," ucapnya.
Herlambang mengungkapkan, pihaknya selalu membangun komunikasi dengan pemerintah daerah, supaya peningkatan kesejahteraan bisa terealisasi.
Setelah program pemerintah pusat 2025 dalam penyelesaian honorer melalui rekrutmen PPPK nasional selesai, Herlambang berharap tahun ini menjadi program pemda dan instansi untuk menuntaskan honorer yang tersisa.
"Jika rekrutmen PPPK secara nasional tidak ada tahun ini, semoga tetap ada rekrutmen ASN PPPK tingkat instansi dan peningkatan kesejahteran bagi teman-teman ASN PPPK 2024," cetusnya.
Dia juga berharap dengan dihapusnya honorer di akhir tahun 2025, pegawai non-ASN yang terkendala TMS (tidak memenuhi syarat) pada seleksinya, masih bisa diberikan kesempatan bekerja dan terakomodasi dalam program pemerintah selanjutnya.
"Seperti misalnya dimasukkan dalam Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) supaya upah dan kesejahteraannya lebih baik daripada melalui pihak ketiga," pungkas Herlambang Susanto. (esy/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad




