WAKIL Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak, mengingatkan calon jemaah haji untuk lebih berhati-hati ketika memilih keberangkatan, untuk haji furoda atau haji khusus.
Pasalnya, ketika ada iming-iming haji tanpa antre dan langsung berangkat, dapat dipastikan itu ilegal dan penipuan.
“Saya ingin ingatkan kepada calon jemaah haji 2026. Tidak ada itu haji yang tidak antre. Ya. Tidak ada itu haji yang hari ini bayar, besok berangkat. Itu enggak ada. Jadi semua haji itu pasti antre. Jadi kalau ada yang menjanjikan haji langsung berangkat, itu pasti penipuan. Pasti itu ilegal,” ungkapnya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu (11/1).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa haji yang tidak antre hanya melalui visa mujamalah. Visa mujamalah ialah visa haji nonkuota yang dikeluarkan langsung oleh Pemerintah Arab Saudi sebagai undangan kehormatan yang memungkinkan jemaah berangkat tanpa antre, namun wajib melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) resmi di Indonesia dan diatur dalam undang-undang agar terdata serta bertanggung jawab, berbeda dengan visa haji reguler.
“Jadi visa haji itu semuanya antre, kecuali ya misalnya dia visa mujamalah. Visa mujamalah itu undangan. Nah visa mujamalah itu bisa diperoleh ya itu ada atas diskresi Kementerian Kerajaan Saudi Arabia dan itu biasanya dikeluarkan langsung oleh Kerajaan Saudi untuk tokoh-tokoh prominen atau orang-orang yang berjasa, berkompeten atau bahkan orang-orang yang dianggap ingin dibantu oleh Kerajaan Saudi Arabia,” tegas Dahnil.
Dia pun menegaskan kembali agar masyarakat mengingat bahwa penawaran haji tanpa antre merupakan hal yang ilegal.
“Jadi saya ingatkan kepada publik, jangan mau ada yang dirayu-rayu langsung naik haji tanpa antre. Itu semuanya ilegal,” pungkasnya. (H-4)



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5469298/original/056060600_1768105972-b78d8094-d191-4d1e-b8e8-c25ef3acaab4.jpg)

