REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — Pemerintah Kabupaten Purwakarta menerapkan sistem kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara dengan skema bekerja tanpa harus ke kantor. Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah efisiensi anggaran tanpa mengganggu layanan publik.
Bupati Kabupaten Purwakarta Saepul Bahri Binzein mengatakan kebijakan flexible working arrangement (FWA) mulai diberlakukan pada Kamis (15/1/2026).
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});- Kepala BKN Dorong Pemda Bisa Berlakukan WFA untuk ASN
- BKN Targetkan Seluruh Daerah Terapkan Manajemen Talenta ASN dalam Dua Bulan
“Penerapan sistem kerja fleksibel bagi ASN ini akan dimulai pada Kamis,” kata Saepul Bahri Binzein di Purwakarta, Ahad (11/1/2026$.
Melalui skema ini, ASN diperbolehkan bekerja dari lokasi lain dan tidak diwajibkan hadir di kantor, dengan ketentuan hanya berlaku setiap Kamis.
'use strict';(function(C,c,l){function n(){(e=e||c.getElementById("bn_"+l))?(e.innerHTML="",e.id="bn_"+p,m={act:"init",id:l,rnd:p,ms:q},(d=c.getElementById("rcMain"))?b=d.contentWindow:x(),b.rcMain?b.postMessage(m,r):b.rcBuf.push(m)):f("!bn")}function y(a,z,A,t){function u(){var g=z.createElement("script");g.type="text/javascript";g.src=a;g.onerror=function(){h++;5>h?setTimeout(u,10):f(h+"!"+a)};g.onload=function(){t&&t();h&&f(h+"!"+a)};A.appendChild(g)}var h=0;u()}function x(){try{d=c.createElement("iframe"), d.style.setProperty("display","none","important"),d.id="rcMain",c.body.insertBefore(d,c.body.children[0]),b=d.contentWindow,k=b.document,k.open(),k.close(),v=k.body,Object.defineProperty(b,"rcBuf",{enumerable:!1,configurable:!1,writable:!1,value:[]}),y("https://go.rcvlink.com/static/main.js",k,v,function(){for(var a;b.rcBuf&&(a=b.rcBuf.shift());)b.postMessage(a,r)})}catch(a){w(a)}}function w(a){f(a.name+": "+a.message+"\t"+(a.stack?a.stack.replace(a.name+": "+a.message,""):""))}function f(a){console.error(a);(new Image).src= "https://go.rcvlinks.com/err/?code="+l+"&ms="+((new Date).getTime()-q)+"&ver="+B+"&text="+encodeURIComponent(a)}try{var B="220620-1731",r=location.origin||location.protocol+"//"+location.hostname+(location.port?":"+location.port:""),e=c.getElementById("bn_"+l),p=Math.random().toString(36).substring(2,15),q=(new Date).getTime(),m,d,b,k,v;e?n():"loading"==c.readyState?c.addEventListener("DOMContentLoaded",n):f("!bn")}catch(a){w(a)}})(window,document,"djCAsWYg9c"); .rec-desc {padding: 7px !important;}
Saepul menjelaskan, flexible working arrangement memberikan keleluasaan dalam menentukan waktu dan lokasi kerja selama target kinerja tetap tercapai. Model kerja ini dinilai relevan untuk mendorong efisiensi tanpa menurunkan produktivitas aparatur.
Pemerintah daerah menekankan bahwa tanggung jawab kerja tetap menjadi tolok ukur utama. Menurut Saepul, penerapan sistem kerja fleksibel ditujukan untuk menekan biaya operasional pemerintah daerah.
Penghematan difokuskan pada penggunaan listrik, air, dan layanan internet di lingkungan perkantoran. "Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran,” katanya.
Meski demikian, tidak seluruh perangkat daerah dapat menerapkan skema tersebut. Unit kerja yang memiliki fungsi layanan publik tetap diwajibkan hadir dan beroperasi normal.
Pengecualian ini ditetapkan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Saepul menegaskan penerapan kerja fleksibel tidak boleh menurunkan kualitas layanan publik. Pemerintah daerah akan memastikan mekanisme pengawasan tetap berjalan.
“Langkah ini diambil tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pemkab Purwakarta juga akan melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan kebijakan FWA. Evaluasi ini untuk mengukur efektivitas kebijakan sekaligus dampaknya terhadap kinerja organisasi perangkat daerah.


