KPK Imbah Wajib Pajak Berani Lapor Jika Diperas Oknum Pajak, Tapi dengan Catatan

tvonenews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para wajib pajak untuk berani melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menghadapi praktik pemerasan yang dilakukan oleh petugas atau pegawai pajak.

Namun demikian, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa pelaporan tersebut penting sepanjang wajib pajak tidak berada dalam posisi meminta pengurangan kewajiban pajak secara tidak sah.

"Dengan catatan, wajib pajak tidak dalam posisi berusaha untuk meminta pengurangan (pajak)," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (11/1/2026).

Asep menjelaskan, imbauan itu merupakan bagian dari fungsi pengawasan KPK sekaligus langkah konkret untuk menjaga penerimaan dan kedaulatan keuangan negara.

Ia menyampaikan bahwa penanganan perkara dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026, diharapkan menimbulkan efek jera dan menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak berwenang agar tidak menyalahgunakan kewenangan yang merugikan negara.

Menurut Asep, praktik kolusi antara oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak dengan konsultan pajak untuk menekan besaran kewajiban pajak demi keuntungan pribadi masih menjadi modus yang berulang.

"Celah kerawanan ini harus dilakukan perbaikan yang lebih serius agar penerimaan negara tidak bocor terus," katanya.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pertama pada tahun 2026 yang berlangsung pada 9-10 Januari 2026 dan mengamankan delapan orang.

KPK menyatakan operasi tersebut berkaitan dengan dugaan pengaturan kewajiban pajak di sektor pertambangan.

Pada 11 Januari 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin, Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar, konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin, serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto. (rpi)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bangun Bisnis Fesyen dari Tanah Abang hingga Tembus Pasar Internasional
• 2 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Rizky Ridho: Selamat kepada Persib, kami tunggu di Jakarta
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
Ahmad Khozinudin: Target Jokowi Bukan Eggi Sudjana, tapi Memecah Perjuangan Rakyat
• 15 jam lalufajar.co.id
thumb
TNI Bangun Jembatan Aramco di Tapanuli Utara, Akses Warga Desa Janji Nauli Mulai Pulih
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Menkum Targetkan Transformasi Digital Kemenkum Rampung April 2026, Siapkan Pembiayaan IP Rp10 Triliun
• 16 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.