Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid menanggapi penetapan tersangka Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas dalam dugaan korupsi Kuota Haji 2024.
Ia mengatakan, panitia khusus (pansus) haji DPR merasa lega karena apa yang didalami dalam dugaan penyelewengan pelaksanaan haji tidak sia-sia. Menurut dia, langkah berikutnya menunggu tindaklanjut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Ya sudah tepat, tinggal menindaklanjuti untuk seterusnya yang dilakukan kewenangan oleh KPK. Jadi teman-teman daripada Pansus Haji tahun 2024 sudah lega ya dengan penetapan tersangka ini, artinya kerja Pansus tidak sia-sia, ya sudah ada jawaban," kata Wachid kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).




