Pantau - Pemerintah Kota Jakarta Barat menyiapkan dua rumah susun sederhana sewa (rusunawa) sebagai lokasi relokasi bagi 25 kepala keluarga (KK) dari Kelurahan Kamal dan Pegadungan, Kecamatan Kalideres.
Dua Rusun Disiapkan, Fokus pada Kelayakan HunianDua rusunawa yang disiapkan adalah Rusunawa Tegal Alur dan Rusunawa Pesakih.
Persiapan diawali dengan kerja bakti pembersihan unit rusun yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah.
"Ada 21 KK yang akan direlokasi tempat tinggalnya, sehingga butuh kerja bakti persiapan unit Rusunawa sebagai tempat tinggal warga relokasi," ujarnya.
Iin berharap kerja bakti ini dapat mempersiapkan hunian yang layak bagi warga yang terdampak penertiban dan relokasi.
"Semoga warga yang direlokasi dapat tinggal layak dan betah di tempat barunya yang sedang kita persiapkan ini," ungkapnya.
Ia memberikan arahan kepada Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) dan jajaran agar memastikan kelayakan tempat tinggal, ketersediaan air dan listrik, serta pemenuhan kebutuhan dasar lainnya di unit yang akan ditempati.
"Tadi saya sudah titipkan pesan kepada Kepala UPRS dan jajaran agar mempersiapkan unit rusun yang akan ditempati warga relokasi dengan baik. Sehingga warga dapat dengan tenang tinggal di tempat barunya dan tidak berpikir kembali menempati lahan aset Pemprov lainnya," tegas Iin.
Relokasi Jadi Bagian dari Penertiban dan Pengamanan AsetSebelumnya, Pemkot Jakarta Barat telah menyiapkan relokasi bagi warga yang menghuni lahan milik Pemprov DKI seluas 65 hektare di wilayah Kamal dan Pegadungan.
Pelaksanaan relokasi ditetapkan pada tanggal 17 Maret 2026, dan seluruh tahapan diminta untuk dilaporkan secara rinci, mulai dari pra-pelaksanaan, hari pelaksanaan, hingga pasca-pelaksanaan.
"Kita tetapkan tanggal 17 Maret 2026 pelaksanaannya. Artinya, linimasa sejak sekarang hingga waktu tersebut harus jelas apa saja yang akan dilakukan," kata Iin.
Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) juga telah menyiapkan opsi relokasi ke rusun terdekat, dengan cadangan rusun alternatif jika kapasitas tidak mencukupi.
Iin menegaskan pentingnya kesiapan menyeluruh unit rusun yang akan dihuni, termasuk kebersihan dari sisa penghuni lama serta kondisi lingkungan sekitar rusun.
"Selain unit, aspek lingkungan rusun juga harus diperhatikan, karena relokasi ini merupakan momentum penting yang akan dipublikasikan, sebagai tindak lanjut dari persoalan pengembalian fungsi lahan TPU dan pengamanan aset," tutupnya.



