REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank menilai dalam beberapa tahun terakhir terjadi pergeseran metode pembayaran dalam transaksi perdagangan internasional. Pola pembayaran yang sebelumnya didominasi letter of credit (LC) kini mulai beralih ke skema non-LC.
Executive Vice President Indonesia Eximbank Suharyanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/1/2026), menjelaskan perubahan tersebut dipicu pesatnya perkembangan teknologi digital yang mendorong efisiensi transaksi lintas negara. “Saat ini perdagangan internasional juga tengah masuk ke dalam era digitalisasi, di mana cara penagihan secara konvensional (fisik) melalui kurir mulai ditinggalkan dan diganti dengan penagihan secara digital,” kata Suharyanto.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});- Haji Khusus 2026 Hadapi Risiko Kuota tak Terserap akibat Tenggat Pembayaran
- NTB Jajaki Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Koperasi Merah Putih
- Pembayaran Digital dan Travel Premium Diproyeksi Dominasi Konsumen 2026
Ia menuturkan eksportir dan importir kini dapat menyepakati proses penagihan secara daring, mulai dari pengunggahan dokumen pengapalan dan tagihan (invoice), proses persetujuan, hingga pemantauan jadwal pembayaran.
“Eksportir dan importir dapat bersepakat agar proses penagihan dilakukan secara daring dengan mengunggah dokumen-dokumen, antara lain dokumen pengapalan dan tagihan (invoice), melakukan persetujuan, hingga memantau payment schedule. Dengan demikian, arus transaksi akan semakin efisien, cepat, dan aman,” tambahnya.
'use strict';(function(C,c,l){function n(){(e=e||c.getElementById("bn_"+l))?(e.innerHTML="",e.id="bn_"+p,m={act:"init",id:l,rnd:p,ms:q},(d=c.getElementById("rcMain"))?b=d.contentWindow:x(),b.rcMain?b.postMessage(m,r):b.rcBuf.push(m)):f("!bn")}function y(a,z,A,t){function u(){var g=z.createElement("script");g.type="text/javascript";g.src=a;g.onerror=function(){h++;5>h?setTimeout(u,10):f(h+"!"+a)};g.onload=function(){t&&t();h&&f(h+"!"+a)};A.appendChild(g)}var h=0;u()}function x(){try{d=c.createElement("iframe"), d.style.setProperty("display","none","important"),d.id="rcMain",c.body.insertBefore(d,c.body.children[0]),b=d.contentWindow,k=b.document,k.open(),k.close(),v=k.body,Object.defineProperty(b,"rcBuf",{enumerable:!1,configurable:!1,writable:!1,value:[]}),y("https://go.rcvlink.com/static/main.js",k,v,function(){for(var a;b.rcBuf&&(a=b.rcBuf.shift());)b.postMessage(a,r)})}catch(a){w(a)}}function w(a){f(a.name+": "+a.message+"\t"+(a.stack?a.stack.replace(a.name+": "+a.message,""):""))}function f(a){console.error(a);(new Image).src= "https://go.rcvlinks.com/err/?code="+l+"&ms="+((new Date).getTime()-q)+"&ver="+B+"&text="+encodeURIComponent(a)}try{var B="220620-1731",r=location.origin||location.protocol+"//"+location.hostname+(location.port?":"+location.port:""),e=c.getElementById("bn_"+l),p=Math.random().toString(36).substring(2,15),q=(new Date).getTime(),m,d,b,k,v;e?n():"loading"==c.readyState?c.addEventListener("DOMContentLoaded",n):f("!bn")}catch(a){w(a)}})(window,document,"djCAsWYg9c"); .rec-desc {padding: 7px !important;}
Sejalan dengan perubahan tersebut, Suharyanto mendorong pelaku usaha untuk beradaptasi dengan lanskap global yang terus berubah.
Indonesia Eximbank, kata dia, memiliki berbagai produk asuransi ekspor, seperti Trade Credit Insurance (TCI) yang memberikan perlindungan bagi eksportir dari risiko gagal bayar pembeli (buyer) akibat risiko komersial maupun politik dengan indemnity hingga 90 persen, serta Marine Cargo Insurance untuk melindungi risiko kerusakan atau kehilangan barang selama pengiriman.
Selain itu, Indonesia Eximbank dalam perannya sebagai Eximbank dan Export Credit Agency (ECA) Republik Indonesia juga menghadirkan solusi terintegrasi melalui produk Penjaminan Kredit kepada perbankan.
Melalui kolaborasi dalam ekosistem ekspor, produk tersebut dinilai mampu memberikan manfaat signifikan bagi perbankan dan pelaku usaha. Dengan status sovereign dan sejalan dengan ketentuan regulator, Indonesia Eximbank dapat menerbitkan Penjaminan Kredit dengan manfaat perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) sebesar 0–20 persen.
Skema ini memberikan alternatif bagi perbankan dalam meningkatkan kapasitas pembiayaan. Bank juga berkesempatan memperoleh pembebasan perhitungan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK), sehingga memiliki ruang lebih luas untuk ekspansi kredit yang sehat.
Selain penjaminan kredit, Indonesia Eximbank juga mendukung eksportir melalui produk guarantee yang merujuk pada regulasi yang umum digunakan dalam perdagangan domestik dan internasional, antara lain Uniform Rules for Demand Guarantees (URDG), International Standby Practices (ISP98), Uniform Customs and Practice for Documentary Credits (UCP600), Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), maupun hukum negara yang disepakati para pihak.
“Kombinasi produk dalam struktur fasilitas yang solutif menjadikan penjaminan Indonesia Eximbank sebagai salah satu instrumen strategis untuk memperkuat daya saing perbankan dalam mendukung pembiayaan ekspor,” kata Suharyanto.
Pada kesempatan yang sama, Chairman ICC Banking Commission Indonesia Herry Hykmanto memetakan tiga tantangan utama yang kini dihadapi perdagangan modern.
Ketiga tantangan tersebut meliputi volatilitas geopolitik dan perubahan kebijakan di berbagai negara, rantai pasok global yang semakin terdiversifikasi dan tidak bergantung pada satu wilayah, serta meningkatnya peran negara berkembang sebagai pasar pertumbuhan baru perdagangan internasional.
Ia menambahkan, di tengah dinamika perdagangan internasional, perbankan dan pelaku usaha harus mampu mengelola risiko saat bekerja sama dengan mitra baru atau memperluas pasar dengan tingkat risiko yang lebih tinggi.
Pemilihan instrumen mitigasi risiko yang tepat menjadi kunci untuk mendukung ekspansi pasar eksportir dan akses pembiayaan dari perbankan. “Penjaminan dan asuransi memungkinkan pelaku usaha memasuki pasar baru, mengikuti tender internasional, dan mengurangi risiko pembayaran,” ujar Herry.

