Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merelokasi warga yang selama ini menghuni Tempat Permakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jakarta Timur, ke sejumlah rumah susun (rusun). Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut warga yang direlokasi akan mendapatkan gratis sewa selama enam bulan, sementara untuk lansia digratiskan seumur hidup.
"Selama enam bulan gratis. Untuk lansia, gratis seumur hidup," kata Pramono saat penyerahan dan pelepasan kunci hunian warga relokasi di
Rusunawa Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin (12/1/2026).
Pramono menjelaskan, berdasarkan pendataan, terdapat 103 kepala keluarga (KK) yang selama ini menempati area TPU Kebon Nanas dengan luas sekitar 3.754 meter persegi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 73 KK bersedia direlokasi ke rumah susun, sementara 30 KK lainnya memilih mencari tempat tinggal sendiri karena alasan pekerjaan dan usaha.
"Ini kami berikan kebebasan. Tidak semua warga mau dipindahkan ke rusun karena ada yang sudah punya mata pencaharian di sekitar TPU," ujarnya.
Menurut Pramono, relokasi ini dilakukan dalam rangka pengembalian fungsi TPU Kebon Nanas yang daya tampungnya sudah habis. Ia menyebut dari total 80 TPU di Jakarta, sebanyak 69 TPU sudah penuh dan harus dilakukan pemakaman tumpang tindih.
"Kebon Nanas ini sebenarnya sudah tidak bisa lagi. Dengan pengembalian fungsi lahan ini, nantinya bisa menampung kurang lebih 1.000 makam baru," jelasnya.
Dalam dialog bersama warga, Pramono juga menyinggung aspek kemanusiaan dari relokasi tersebut. Ia berharap warga dapat menjalani kehidupan yang lebih layak dan manusiawi setelah tinggal di rumah susun.
"Bagaimanapun, kalau tempat tinggalnya lebih layak, anak-anaknya bisa sekolah lebih baik, interaksi sosial juga lebih baik," ucapnya.
Pendampingan Sosial-EkonomiPramono memastikan Pemprov DKI tidak hanya memindahkan warga, tetapi juga memberikan pendampingan sosial dan ekonomi. Selama masa adaptasi, warga dibebaskan dari biaya sewa rusun agar bisa menata kembali kehidupan dan mata pencaharian.
(bel/jbr)





:strip_icc()/kly-media-production/medias/5203701/original/017570700_1745982849-20250430-Pram-HER_1.jpg)