Gus Yaqut Tersangka, Anggota DPR Dorong Penyelenggaraan Haji yang Akuntabel

kompas.com
15 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq mendorong penyelenggaraan ibadah haji yang akuntabel dan transparan ke depannya.

Hal tersebut disampaikan usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) pada 2024.

"Ibadah haji adalah urusan suci yang menyangkut kepentingan umat. Ke depan, kami berharap tata kelola haji semakin transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kepentingan jemaah," ujar Maman dalam keterangannya, Senin (12/1/2026).

Baca juga: KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta Jadi Saksi Kasus Kuota Haji

Kasus dugaan korupsi kuota haji, kata Maman, harus menjadi pembelajaran dalam penyelenggaraan ibadah haji yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Di samping itu, ia mendorong KPK untuk mengusut secara tuntas kasus yang diduga menyelewengkan kuota haji tambahan yang diberikan Arab Saudi pada 2024.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Yaqut Cholil Qoumas, Komisi VIII, gus yaqut, kasus kuota haji 2024, kasus kuota haji, kasus korupsi kuota haji, kasus korupsi kuota haji 2024, Gus Yaqut tersangka, Gus Yaqut tersangka kasus kuota haji, Gus Yaqut tersangka korupsi haji, gus yaqut kasus&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8xMi8xMzU3MzMyMS9ndXMteWFxdXQtdGVyc2FuZ2thLWFuZ2dvdGEtZHByLWRvcm9uZy1wZW55ZWxlbmdnYXJhYW4taGFqaS15YW5nLWFrdW50YWJlbA==&q=Gus Yaqut Tersangka, Anggota DPR Dorong Penyelenggaraan Haji yang Akuntabel§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

"Saya meminta KPK mengusut tuntas kasus ini. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku," ujar Maman.

Baca juga: KPK Ungkap Peran Gus Yaqut, 20.000 Kuota Haji Tambahan Dibagi Tidak Sesuai Aturan

KPK Tetapkan 2 Tersangka

Selain Gus Yaqut, KPK juga menetapkan mantan staf khusus (stafsus Gus Yaqut, yakni Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Dalam perkara ini, KPK menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang mengatur tentang adanya kerugian negara.

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu mengungkap, Gus Yaqut menjadi sosok yang membagi kuota haji tambahan pada 2024 yang sebanyak 20.000 menjadi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

Baca juga: Mengingat Kembali Curhat Jokowi ke MBS soal Antrean Haji, yang Disinggung KPK

Padahal menurut Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji khusus seharusnya dibagi menjadi 92 persen untuk reguler, dan 8 persen untuk khusus.

"Oleh Menteri Agama pada saat itu, Saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas) ini, kemudian dibagilah menjadi 50 persen 50 persen. 10.000:10.000," ujar Asep dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (11/1/2026).

Pada 2024, Indonesia sendiri mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000. Namun pada akhir 2023, Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi Muhammad bin Salman (MBS).

Baca juga: Belum Ditahan KPK, Gus Yaqut Bakal Diperiksa Lagi sebagai Tersangka Korupsi Haji

Dalam pertemuan tersebut, Asep menceritakan bahwa Jokowi menyampaikan kepada MBS bahwa antrean haji di Indonesia bisa mencapai puluhan tahun.

Walhasil, MBS pun memberikan kuota tambahan bagi Indonesia sebanyak 20 ribu untuk tahun haji 2024.

Namun pada pelaksanaannya, Gus Yaqut justru membagi kuota haji tambahan tersebut menjadi 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus atau 50:50.

Baca juga: KPK Masih Tunggu Biro Travel Kembalikan Uang Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Hal tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji khusus seharusnya dibagi menjadi 92 persen untuk reguler, dan 8 persen untuk khusus.

"Tentu tidak sesuai dengan undang-undang yang ada. Itu titik awalnya ya di situ, pembagiannya seperti itu, jadi 10.000:10.000," ujar Asep.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pedro Pascal Dibekam Usai Cedera Leher Saat Syuting Avengers: Doomsday
• 14 jam lalutabloidbintang.com
thumb
24 Warga Terdampak Banjir Kudus Dievakuasi ke Pengungsian
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Beli Juga Masih Oke
• 18 jam lalugenpi.co
thumb
Trump Ancam Kuba Buat Kesepakatan dengan AS Sebelum Terlambat
• 21 jam laluidntimes.com
thumb
Banjir! Warga Angkut Motor dengan Gerobak hingga Pilih Jalan Kaki di Pluit Jakarta Utara
• 6 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.