BARRU, FAJAR – Pemkab Barru merekrut ribuan Pegawai Pemerintah dengan Pejanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW). Mereka telah menerima SK.
Tak seperti Palopo yang merumahkan banyak honorer karena tak terakomodasi dalam PPPK-PW, Barru menerima seluruh honorer menjadi PPPK-PW per Desember 2025.
“Untuk Kabupaten Barru tidak ada pemecatan atau pemberhentian dari tenaga honor maupun PPPK Paruh Waktu,” ungkap Muzakir Aliah, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barru, pekan lalu.
Sebanyak 2.000-an ribuan PPPK-PW terdiri atas tenaga teknis, kesehatan, dan pendidik. Mereka diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik. Tujuan PPPK-PW juga untuk menata non-ASN.
Rinciannya, Barru menerima 2.286 PPPK-PW, yang mencakup formasi teknis (1.305 orang), kesehatan (496 orang), dan pendidik (485 orang).
“Kita ketahui bersama bahwa tujuannya untuk profesionalisasi manajemen non-ASN, memenuhi kebutuhan operasional, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Barru,” katanya.
Status kepegawaian ini adalah pengakuan atas loyalitas dan dedikasi pegawai yang telah mengabdi lama. Pemkab memberikan status kepegawaian tetap di bawah skema ASN. (mrl/zuk)




