Presiden Prabowo menyoroti keberadaan penduduk yang masih berada dalam taraf kemiskinan ekstrem menjadi. Dia menargetkan kelompok desil 1 dan 2 untuk dapat diatasi hingga tahun 2029.
Kelompok desil 1 dan 2 adalah dua kelompok terendah dalam pembagian kesejahteraan penduduk, di mana Desil 1 adalah kategori sangat miskin (10 persen termiskin), dan Desil 2 adalah kelompok miskin (11-20 persen termiskin)
“Cita-cita saya di akhir masa jabatan saya tahun 2029 bahwa mereka yang berada di kemiskinan ekstrem desil 1 dan 2 bisa kita ubah nasibnya, kita bisa hilangkan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Saya percaya itu bisa terjadi,” ujar Prabowo dalam acara peresmian Sekolah Rakyat di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (12/1).
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo optimistis Indonesia dapat menjadi negara maju. Menurutnya Indonesia telah mencatatkan prestasi untuk menjadi negara maju.
“Indonesia berprestasi, Indonesia bisa berprestasi, Indonesia akan berprestasi dan Indonesia akan bangkit menjadi negara yang baik negara yang maju, negara yang sejahtera,” kata Prabowo.
Sebelumnya, berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), jumlah penduduk miskin ekstrem pada Maret 2025 sebanyak 2,38 juta orang.
Jumlah ini turun 400 ribu orang dibandingkan dengan September tahun 2024, bahkan jika dibandingkan dengan Maret 2024, penurunan mencapai 1,18 juta orang.
Dalam persentase, total jumlah penduduk miskin ekstrem terhadap total penduduk atau total populasi pada bulan Maret 2025 mencapai 0,85 persen atau turun sekitar 0,14 persen poin dibandingkan dengan September 2024.
Apabila dibandingkan dengan Maret 2024 yang lalu turun 0,41 persen poin. Adapun BPS menjelaskan penduduk miskin adalah mereka yang pengeluaran per kapita per bulannya berada di bawah garis kemiskinan nasional.
Sedangkan penduduk miskin ekstrem didefinisikan sebagai individu dengan pengeluaran per kapita di bawah USD 2,15 PPP (Purchasing Power Parity) per hari, mengacu pada standar Bank Dunia tahun 2017.
Bank Dunia baru-baru ini memperkenalkan standar baru untuk kemiskinan ekstrem bagi negara-negara berpendapatan menengah ke bawah, termasuk Indonesia. Standar baru yang dirilis pada Juni 2025 lalu menetapkan ambang batas USD 3 PPP per hari per Juni 2025.



