KL (16), remaja WNI yang ditahan di Yordania terkait dugaan keterlibatan ISIS, dibesarkan oleh ibunya sejak orang tuanya bercerai saat ia berusia empat tahun.
KL merupakan anak dari ibu berkewarganegaraan Indonesia dan ayah berkewarganegaraan Prancis. Perceraian orang tuanya terjadi ketika KL masih sangat belia, sehingga ia tumbuh dan dibesarkan oleh sang ibu sebagai orang tua tunggal.
Setelah perceraian, KL tinggal bersama ibunya di Yordania. Informasi yang dihimpun kumparan dari pihak keluarga, sejak kecil KL telah menunjukkan kondisi psikologis yang membutuhkan perhatian khusus.
Dalam perjalanannya, KL diketahui mengidap ADHD dan mengalami depresi. Kondisi tersebut semakin memburuk seiring waktu, terlebih setelah ia memasuki masa remaja.
Ibunya saat ini menetap di Yordania dan menjadi satu-satunya orang tua yang mendampingi KL. Sejak KL ditahan, sang ibu dilaporkan tidak lagi bekerja dan fokus memantau kondisi anaknya.
KL ditangkap pada Mei 2025 dan hingga kini masih menjalani proses hukum di Yordania.
Keluarga menyebut, kondisi keluarga dan latar belakang kehidupan KL turut memengaruhi kondisi psikologisnya hingga saat ini.
“Sejak kecil dia sudah butuh perhatian khusus. Orang tuanya berpisah waktu dia masih sangat kecil, dan sejak itu hanya diasuh ibunya,” ujar pihak keluarga.
Mereka menegaskan, KL bukan hanya menghadapi persoalan hukum di negeri orang, tetapi juga beban psikologis yang telah ia tanggung sejak lama—sebuah kondisi yang kini menjadi sorotan dalam kasus yang menimpanya.





