Penulis: Intan Kw
TVRINews, Balikpapan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah untuk mengurangi ketergantungan impor bahan bakar minyak melalui optimalisasi proyek Refinery Development Master Plan (RDMP).
"Nanti pak dengan RDMP ini kita akan meningkatkan produksi Iron 92, 95 dan 98. Itu supaya tidak kita impor lagi pak. Supaya badan-badan usaha swasta ini beli produksi dalam negeri lewat Pertamina," kata Bahlil dalam acara peresmian RDMP di Refinery Unit V Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin, 12 Januari 2026.
Bahlil menegaskan kebijakan tersebut merupakan amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
"Ini perintah konstitusi, perintah Pasal 33 adalah cabang-cabang produksi yang menyangkut hajat orang banyak harus dikuasai oleh negara. Dan oleh karena itu negara harus menyiapkan, termasuk avtur Bapak Presiden," tegasnya.
Lebih lanjut, Bahlil menargetkan mulai tahun 2027 Indonesia tidak lagi mengimpor avtur, namun hanya crude-nya untuk diolah di kilang dalam negeri.
Ia mengakui langkah tersebut berpotensi menimbulkan resistensi, termasuk sorotan di media sosial. Namun, Bahlil menegaskan tidak akan gentar selama kebijakan yang diambil demi kepentingan bangsa dan negara.
"Tapi gak ada masalah Bapak Presiden. Demi Merah Putih, jangankan harta, nyawa pun kita kasih. Karena kita semua ini orang Merah Putih," tuturnya.
Editor: Redaksi TVRINews



