Gunungan sampah memakan hampir setengah lebar jalan di depan Pasar Cimanggis, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (7/1); menyisakan separuh ruas bagi kendaraan yang melintas di jalur satu arah itu. Bukit sampah itu telah menumpuk seminggu lebih; tak diambil truk pengangkut sampah.
Meski sampah telah tinggi, warga tetap membuang sampah ke lokasi yang dikenal sebagai Tempat Penampungan Sementara (TPS) itu. Saking banyak kotoran, kontainer tempat pembuangan sampah di situ tertimbun.
Semula, sampah-sampah itu lebih berantakan. Petugas pasar kemudian meminta seorang kuli panggul untuk merapikannya menjadi tumpukan sampah yang menjulang agar tak berserakan di jalan.
“Banyak orang buang sampah asal beber-beber (lempar)—menggelinding, berserakan, ya akhirnya saya bertugas menata,” kata Anto sang kuli panggul kepada kumparan.
“Nggak ada [tempat pembuangan sampah] yang lain. Yang di Ciputat juga udah enggak boleh. Adanya di sini doang, makanya orang-orang pada ke sini (Pasar Cimanggis),” kata Imun, warga Pamulang yang hampir setiap hari membuang sampah di Cimanggis.
Dompet Kempis akibat Tumpukan SampahTimbunan sampah membuat arus lalu lintas melambat, terutama pada jam-jam padat. Berbagai jenis kendaraan—dari motor, mobil, sampai bus—terpaksa bergerak perlahan di ruas jalan yang tersisa.
Sampah yang mayoritas berasal dari limbah rumah tangga dan pasar itu mulai membusuk, memerangkap udara di sekitarnya dalam bau tak sedap. Aroma bacin itu sampai membuat beberapa pengendara menambah kecepatan untuk segera menjauh sambil menutup hidung atau merapatkan masker di wajah.
Tak hanya mengganggu pengendara, warga sekitar pun kena dampak. Nunung, penjaga warteg di seberang Pasar Cimanggis, harus hidup bersama gunungan sampah itu sejak Desember 2025.
Sejak Nunung bekerja di warteg itu pada 2018, baru kali ini muncul timbunan sampah sebegitu parah di seberang wartegnya. Sebelum Desember 2025, sampah selalu diangkut tiap pagi, tak pernah sampai menumpuk tinggi.
Kini, gunung sampah membuat dompetnya kempis. Bukan hanya pengunjung wartegnya disuguhi pemandangan memuakkan, mereka juga sontak kehilangan selera makan. Ini berdampak langsung pada omzet harian wartegnya.
“... ada orang mau makan, enggak jadi. Katanya, ‘Ah, bau,’” cerita Nunung.
Berkurangnya pengunjung membuat Nunung mengurangi porsi masakannya. Ia sendiri sering pusing dan mual saat bau sampah menusuk hidup, terutama ketika cuaca panas. Anaknya bahkan pernah muntah karena tak kuat dengan bau busuk itu.
Setali tiga uang dengan warteg Nunung, warkop yang berada tepat di depan timbunan sampah juga kehilangan banyak pelanggan. Pemilik warkop, Kang Eman, mengatakan pengunjung enggan duduk lama. Ini otomatis berimbas ke pendapatan hariannya.
Setelah seminggu lebih dibiarkan, barulah malam itu, 7 Januari 2026, sampah diangkut oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup Tangsel. Keesokannya, Kamis (8/1), jalan di depan Pasar Cimanggis sudah kosong dari sampah.
Kuras Anggaran demi Buang Sampah ke Luar KotaKepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tangsel, Tubagus Asep Nurdin, menyatakan masalah sampah di wilayahnya memang terjadi sejak Desember 2025. Penumpukan sampah terjadi seiring overcapacity yang terjadi di Tempat Pemrosesan Akhir Cipeucang sehingga TPA tersebut perlu ditata lebih dulu.
TPA Cipeucang kini sudah tak mampu lagi menampung sampah baru dalam jumlah banyak sehingga akan ditutup total, padahal TPA itu merupakan satu-satunya lokasi pembuangan sampah akhir bagi seluruh warga Tangsel—yang berjumlah lebih dari 1,4 juta jiwa, dengan produksi sampah harian mencapai 1.200 ton.
Tidak berfungsinya TPA Cipeucang membuat sampah warga Tangsel menumpuk. Kini, dengan timbunan limbah sebanyak itu, untuk memindahkannya pun bukan perkara mudah karena armada truk pengangkut sampah terbatas.
“Otomatis jeda sehari saja, itu sampah sudah numpuk. Kebayang kalau 1.000 ton enggak diangkut, per harinya sudah kayak apa,” kata Asep.
Pemkot Tangsel berupaya mengatasi masalah sampah ini melalui kerja sama dengan daerah lain seperti Kota Serang dan Kabupaten Bogor. Pemkot Serang dan Tangsel menyepakati pengangkutan sampah Tangsel ke TPA Cilowong sebanyak 500 ton per hari. Namun, protes warga Serang membuat pengiriman sampah itu akhirnya disetop.
Sampah Tangsel pun dialihkan ke Cileungsi, Bogor. Untuk membuang sampahnya ke Cileungsi, Pemkot Tangsel merogoh anggaran sekitar Rp 90 juta per hari.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menjelaskan, sebanyak 200 ton sampah Tangsel dikirim ke Cileungsi setiap hari dengan tarif Rp 450 ribu per ton. Tujuannya adalah TPA milik PT Aspex Kumbong. Dengan perhitungan tersebut, total biaya yang dikeluarkan Pemkot Tangsel mencapai Rp 90 juta per hari.
Menurut Asep, dari 1.000 ton lebih sampah Tangsel, 427 ton dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel—yang diangkut ke TPA, 86 ton melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), dan sekitar 516 ton ditangani swasta.
Namun, keterbatasan kapasitas TPA membuat pengangkutan sampah jadi lebih lambat.
Pemkot Tangsel kini memperpanjang status tanggap darurat sampah sampai 19 Januari.
“Kami senantiasa melakukan evaluasi periodik terhadap pola-pola penyelesaian kasus persampahan ini, baik untuk pengangkutannya, dampak kesehatannya, dan sebagainya,” ucap Asep.
Longsor, Bahaya Laten TPASampah perkotaan bukan hanya masalah Tangsel, tapi juga daerah lain seperti Depok, Bogor, Bandung, Yogyakarta, hingga Bali. Mereka juga kewalahan dengan volume sampah harian akibat ketergantungan pada TPA yang punya kapasitas terbatas.
Penumpukan sampah di Depok, Jawa Barat, sempat terlihat di TPS Baktijaya usai tahun baru 2026. Pengawas Lingkungan Kebersihan TPS Baktijaya di bawah DLH Kota Depok, Dimas Maulana, mengatakan penumpukan terjadi karena terganggunya pembuangan sampah ke TPA Cipayung.
Dimas menjelaskan, TPA Cipayung saat ini overload dan kerap longsor, terutama saat musim hujan. Longsoran tersebut menutup titik pembuangan dan menghambat akses truk sampah. Alhasil, antrean truk sampah mengular dan pembuangan sampah tertunda hingga keesokannya. Inilah yang membuat sampah sempat menumpuk di TPS Baktijaya.
Setiap harinya sampah di Depok diangkut lima truk. Namun saat terjadi penumpukan sampah akibat masalah di TPA Cipayung, didatangkanlah 5 kendaraan dari daerah lain. Namun, lanjut Dimas, kendala seperti ini kerap berulang, terutama usai tahun baru, hari raya, atau saat musim hujan.
“Makanya kalau sudah musim hujan, kami sudah siap-siap. Pasti sering longsor sampah. TPA sudah overload, kami paksakan sampah [masuk ke] sana. Kalau hujan ya volume airnya banyak, jadi longsor,” tutur Dimas.
Di Kabupaten Bogor, kondisi serupa terjadi di TPA Galuga. TPA tersebut longsor pada Agustus 2025 dan menewaskan seorang operator alat berat.
TPA Galuga merupakan tempat penampungan utama sampah Kabupaten Bogor yang volume per harinya mencapai sekitar 2.000 ton.
Potret Katastrofe pada Tumpukan SampahDi kota-kota wisata, sampah juga jadi momok. Yogyakarta, misalnya, menghasilkan sekitar 200 ton sampah setiap hari yang mayoritas berasal dari rumah tangga. Sampah-sampah ini bermuara ke TPA Piyungan.
TPA Piyungan yang melayani Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, sekaligus Kabupaten Bantul di DIY ini menerima sekitar 700–900 ton sampah per hari, jauh melampaui kapasitas idealnya yang hanya dirancang untuk 650 ton.
Kondisi tersebut membuat TPA Piyungan kerap kelebihan muatan. Pemda DIY sempat menutup TPA Piyungan pada 23 Juli–5 September 2023 akibat overload. Kebijakan ini menuai polemik dan berdampak pada penumpukan sampah di sejumlah titik.
Sampah kembali mewarnai sejumlah titik di kota pelajar dan wisata itu usai musim libur akhir tahun 2025/2026. Pemkot Yogyakarta mencatat, volume sampah naik hingga 100 ton per hari selama libur Nataru sehingga total sampah harian mencapai sekitar 360 ton seiring kedatangan 2,27 juta wisatawan ke kota gudeg itu.
Manajer Kampanye Perkotaan Berkeadilan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Wahyu Eka Setyawan berpandangan, persoalan overcapacity TPA adalah akumulasi dari tata kelola yang tidak tepat. Hal ini berujung pada longsor dan banjir sampah, sampai pencemaran air lindi merugikan penduduk sekitar.
“Ini adalah akumulasi jangka panjang dan menjadi salah satu tanda kalau kita tengah menghadapi situasi agak akrobatik dalam krisis sampah. Kita sedang menghadapi semacam katastrofe … karena kemungkinan besar di daerah-daerah banyak TPA yang sudah mengalami overload,” kata Wahyu.
“Banyak sampah dibuang ke sungai, laut, hutan, dan bahkan sekarang sampai ke desa-desa,” imbuh Wahyu.
Menurut Wahyu, akar masalahnya bisa ditelusuri ke pengelolaan sampah yang seharusnya mengacu ke UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. UU ini menjadi landasan hukum pengelolaan sampah terpadu berbasis prinsip reduce, reuse, recycle (3R) yang mensyaratkan kesiapan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 3R, pekerja sampah, masyarakat, hingga bank sampah.
UU Pengelolaan Sampah memiliki roadmap kebijakan strategis sampah nasional dan daerah, namun implementasinya kerap tersendat. Menurut Wahyu, banyak daerah hanya menyalin kebijakan nasional tanpa menyesuaikan dengan kondisi wilayahnya masing-masing.
“Kemampuan infrastruktur, pengetahuan pengelolaan sampah di daerah, karakteristik daerah, juga berpengaruh,” ujar Wahyu.
Kapasitas daerah yang berbeda membuat keberhasilan program pengelolaan sampah tidak merata. Kota seperti Surabaya, misalnya, relatif mampu karena didukung APBD dan infrastruktur, namun TPST 3R dan bank sampah di sana tidak berjalan optimal.
Beda lagi dengan Kota Bandung yang lebih banyak bergantung pada inisiatif komunitas dan pendampingan LSM.
Sementara itu, dorongan pemerintah pusat untuk menghentikan pembuangan sampah terbuka (open dumping) tidak diiringi prioritas dan asesmen wilayah yang jelas.
Lampu Hijau Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik: Langkah Baru Atasi KrisisPrabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Perpres ini memperluas sasaran percepatan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) yang sebelumnya hanya mencakup 12 wilayah.
Pengelolaan sampah tersebut difokuskan pada kota metropolitan dan kota besar yang menghasilkan timbulan sampah harian di atas 1.000 ton dengan TPA yang overload.
Regulasi ini menegaskan peran Danantara dalam pengembangan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL), termasuk dalam dukungan investasi serta proses pemilihan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola PSEL (BUPP PSEL).
Perpres Nomor 109 Tahun 2025 juga mengatur percepatan perizinan dan mekanisme pendanaan guna meningkatkan efisiensi pelaksanaan proyek. Pemerintah memberikan kepastian investasi melalui penetapan tarif listrik tetap sebesar USD 0,20 per kWh selama 30 tahun, dan mewajibkan PT PLN membeli listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah.
Skema ini diharapkan dapat menarik minat investor, memperkuat keberlanjutan proyek, sekaligus menempatkan PSEL sebagai bagian penting dari transisi menuju energi bersih nasional. Di sisi lain, pemerintah daerah wajib menyiapkan lahan serta memastikan ketersediaan pasokan dan pengangkutan sampah ke instalasi PSEL.
Data terbaru Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) yang dikelola Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan, tumpukan sampah domestik dari 186 kabupaten/kota se-Indonesia mencapai 18.741.459 ton pada 2025.
Dari jumlah itu, baru 34,12% atau 6.394.805 ton sampah yang terkelola, sedangkan sebanyak 65,88% atau 12.346.654 ton sampah tidak terkelola dengan baik.
Oleh karenanya, PSEL sebagai energi terbarukan diharapkan mampu mengatasi permasalahan sampah yang belum berujung.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, proses pembangunan PSEL atau Waste-to-Energy (WtE) akan dimulai awal 2026. Sejumlah kota seperti Tangsel sudah bersiap untuk membangun PSEL sesuai arahan pemerintah pusat.
Kadis Kominfo Tangsel Asep Nurdin menjelaskan, berdasarkan hasil mitigasi yang dilakukan Tangsel dalam beberapa tahun terakhir, pengelolaan sampah memang tidak bisa terus bergantung pada pola angkut-buang. Karenanya Pemkot Tangsel telah menandatangani kontrak kerja sama pengelolaan sampah berbasis energi listrik.
Awalnya, kerja sama tersebut mengacu pada Perpres Nomor 35 Tahun 2018. Namun seiring terbitnya Perpres Nomor 109/2025, pemda menyesuaikan seluruh rencana dan tahapan pembangunan PSEL dengan regulasi terbaru tersebut.
Saat ini Tangsel fokus pada pengembangan fasilitas material recovery facility (MRF)—seperti hanggar MRF—dan tempat pencacahan sampah sebagai pendukung PSEL.
Di sisi lain, Walhi melihat PSEL bukan solusi untuk menangani sampah di Indonesia. Menurut Wahyu, pembangunan PSEL tidak mudah, butuh waktu, dan perlu biaya sangat mahal. Selain itu, syarat penggunaan PSEL adalah sampah sudah terpilah dengan baik seperti yang dilakukan di Swedia, Jerman, atau China.
Faktanya, pemilahan sampah di Indonesia belum berjalan baik. Fasilitas pendukung seperti TPST 3R, pekerja sampah, dan edukasi warga juga belum berjalan maksimal.
Penerapan PSEL pun dianggap tidak sepenuhnya mengurangi sampah, karena hanya memusnahkannya melalui pembakaran. Selain itu, ketika sampah dijadikan bahan bakar untuk menghasilkan listrik sehingga memiliki nilai ekonomi, kebutuhan terhadap sampah justru bisa meningkat.
Maka, hal itu tak menjawab krisis yang ada. Proses PSEL juga menyisakan residu pembakaran berupa abu terbang dan residu padat yang berisiko mencemari udara.
Walhi berpendapat, solusi jangka panjang pengelolaan sampah seharusnya fokus pada pengurangan dari sumbernya sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2008.
Oase di Tengah Krisis: Mengubah Limbah Jadi BerkahDi tengah persoalan sampah yang kompleks, ada wilayah di Tangsel yang berhasil mengelola sampah secara mandiri. Di RW 09 Setu Kelurahan Bakti Jaya, warga menjalankan program bank sampah sejak tujuh tahun lalu.
Koordinator Bank Sampah RW 09, Nuning, mengatakan program tersebut merupakan inisiatif RW sebagai upaya mengurangi sampah rumah tangga yang dibuang ke TPA. Di situ, warga diminta memilah sampah anorganik—seperti plastik dan kertas—untuk ditimbang secara rutin 1–2 kali sebulan.
Sampah-sampah anorganik itu dikumpulkan lalu dijual ke pengepul yang bekerja sama dengan DLH Tangsel.
Dari satu RW yang dihuni sekitar 100 kepala keluarga, sampah anorganik yang terkumpul mencapai 300–500 kilogram setiap ditimbang. Hasil penjualannya lantas dicatat sebagai tabungan warga dan dibagikan setahun sekali menjelang Lebaran.
“Sebenarnya sih nilainya enggak seberapa. Plastik-plastik itu paling sekilo Rp 300. Yang lebih penting kan partisipasi untuk mengurangi sampah. Jadi paling tidak, ada sampah yang tidak dibuang ke TPA Cipeucang. Itu tujuannya,” ujar Nuning.
Selain itu, sebagian warga mulai mengelola sampah organik beberapa bulan terakhir ini. Di RT 04, sampah daun dan sisa makanan dikumpulkan untuk diolah menjadi pupuk kompos guna menyuburkan tanaman.
Program bank sampah RW 09 tersebut membuat wilayah mereka tak terlalu terdampak ketika pengangkutan sampah dari DLH terhenti akibat penuhnya TPA Cipeucang. Warga RW 09 tak sampai menumpuk sampah karena sudah memilah sendiri dan bekerja sama dengan pihak swasta untuk pengangkutan.





