Diklat PPIH 2026, Direktur Bina Petugas Haji Tekankan Integritas dan Penguasaan Medan Layanan

disway.id
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktur Bina Petugas Haji Reguler Kementerian Haji dan Umrah RI, Candra Sulistyo Reksoprodjo, menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta penguasaan teknis lapangan bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026.

Demikian disampaikan Candra saat memberikan pembekalan kepada 1.685 calon PPIH Arab Saudi 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (12/1/2025).

Candra yang pernah menjabat Kepala Biro SDM KPK serta Satgas Khusus Pencegahan Korupsi Polri (2022–2023) menegaskan, petugas haji memegang peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan jemaah sekaligus representasi negara dalam penyelenggaraan ibadah haji.

BACA JUGA:Petugas Haji 2026 Jalani Simulasi Penanganan Darurat Kesehatan Jemaah

“Petugas haji bukan sekadar pendamping, tetapi penentu kelancaran, kenyamanan, dan keselamatan jemaah. Mereka juga pelaksana kebijakan dan SOP negara di Tanah Suci,” ujar Candra dalam rangkaian acara Diklat PPIH Arab Saudi 2026 itu.

Dalam pembekalannya, Candra menguraikan empat peran utama petugas haji, yakni sebagai pelayan jemaah, pembina ibadah, pelindung keselamatan, serta penghubung koordinasi antarpetugas dan pemangku kepentingan.

Fungsi pelayanan menuntut petugas memastikan seluruh kebutuhan jemaah terpenuhi secara ramah dan profesional.

Sementara fungsi pembinaan mencakup bimbingan ibadah serta menjaga ketertiban jemaah selama rangkaian haji.

Adapun fungsi perlindungan diarahkan pada keselamatan dan keamanan jemaah, terutama bagi lansia dan kelompok berisiko tinggi.

BACA JUGA:Dirjen Bina Haji: Petugas Harus Putus Rantai 'Masalah Selesaikan Masalah' di Tanah Suci

Di sisi lain, fungsi koordinasi menempatkan petugas sebagai simpul komunikasi antara kloter, sektor, daker, hingga pihak Arab Saudi.

Candra juga mengingatkan bahwa tugas petugas haji tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga administratif dan moral.

Setiap petugas wajib menjalankan penugasan sesuai surat keputusan, mematuhi regulasi dan SOP, serta menyusun laporan pelaksanaan tugas secara akuntabel.

“Yang tidak kalah penting adalah tanggung jawab moral dan etika. Petugas harus menjunjung akhlak, tidak menyalahgunakan kewenangan, menghindari konflik kepentingan, dan menjadi teladan bagi jemaah,” tegasnya.

BACA JUGA:Gus Irfan Ungkap Babak Baru Haji Indonesia, Ramah Perempuan dan Profesionalisme Petugas

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Detik-detik Mengerikan Siswi SD Terseret Motor Ratusan Meter Demi Pertahankan Ponsel dari Perampok di Medan
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Dari Jakarta ke Jenewa, Tantangan Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
• 5 jam lalusuara.com
thumb
Beckham Putra Soal John Herdman: Timnas Indonesia Bonus, Fokus Utama Saya Persib
• 10 jam lalubola.com
thumb
Nasib Stadion Sudiang Calon Markas PSM Makassar: Tetap Dibangun di Tengah Bayang Sengketa Lahan 
• 8 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.