Menggabungkan Puasa Senin-Kamis dengan Qadha Ramadhan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

tvonenews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Puasa Ramadhan merupakan salah satu ibadah wajib bagi umat Muslim. Namun kebolehan meninggalkan kewajiban ini jika dalam kondisi uzur.

Siapa saja meninggalkan puasa Ramadhan dengan alasan berhalangan, maka wajib melakukan qadha atau menggantinya setelah Ramadhan berakhir. Hal itu telah menjadi penjelasan dalam Surat Al-Baqarah Ayat 184 dan sejumlah hadis riwayat Rasulullah SAW.

Di luar kewajiban puasa Ramadhan, puasa sunnah seperti puasa Senin-Kamis juga memiliki keutamaan besar. Keistimewaan ibadah sunnah ini telah ditekankan oleh Nabi Muhammad SAW dalam hadis shahih.

Sebagian orang mukmin kerap kali memunculkan pertanyaan, "apakah boleh menggabungkan niat puasa Senin-Kamis dengan qadha Puasa Ramadhan dalam satu hari?". Biasanya tujuan penggabungan niat tersebut mengharapkan adanya pahala berlipat ganda.

Terkait penggabungan niat puasa Senin-Kamis dan qadha Puasa Ramadhan, pendakwah ternama di Indonesia, KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya dan sejumlah ulama lain pernah membahas hukumnya.

Hukum Menggabungkan Puasa Senin-Kamis dengan Qadha Puasa Ramadhan
Ilustrasi membaca niat puasa Ramadhan
Sumber :
  • iStockPhoto

1. Pandangan Buya Yahya

"Berpuasa di hari Senin dan Kamis atau hari lainnya dengan niat qadha (Puasa Ramadhan), hukumnya sah," ujar Buya Yahya dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Selasa (13/1/2026).

Buya Yahya mengatakan, hukum penggabungan puasa Senin-Kamis dan qadha Ramadhan masih bersifat sah asalkan disertai dengan niat secara benar.

Buya Yahya mencontohkan qadha puasa Ramadhan di bulan Syawal, salah satu bagian dari bulan di Kalender Hijriah. Karena puasa sunnah di bulan ini, memiliki keistimewaan besar.

Menurut Buya Yahya, qadha Puasa Ramadhan di bulan tersebut mengandung tiga pahala. Pertama, utang puasa ditinggalkan di bulan Ramadhan dianggap tuntas dalam satu hari apabila adanya penggabungan niat dengan puasa Senin-Kamis.

Kandungan pahala lainnya mengacu dari puasa Syawal. Saat itu seseorang menggabungkan niat qadha puasa Ramadhan dengan puasa Senin-Kamis sekaligus melaksanakan puasa Syawal.

Ia mengatakan, tidak ada perbedaan cara melaksanakan penggabungan qadha Puasa Ramadhan dengan puasa Senin-Kamis. Orang mukmin tetap melakukan pelaksanaan ibadah puasa sebagaimana semestinya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
DIY Perpanjang Status Siaga Bencana Hidrometeorologi hingga Maret 2026
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Pascalibur Nataru, Super Flu Dikhawatirkan Meledak di Yogyakarta
• 1 jam lalurepublika.co.id
thumb
Perjuangan Dinda Sampai ke Kantor: Naik KRL Tersendat, Order Ojol Susah, Terpaksa Naik Bajaj dengan Harga Mahal
• 13 jam laluliputan6.com
thumb
Presiden Prabowo Resmikan Kilang RDMP Balikpapan, Proyek Energi Terbesar untuk Kurangi Impor BBM
• 9 jam lalupantau.com
thumb
Ilmuwan UCSF Ungkap Musik Berperan Penting dalam Perkembangan Otak dan Persatuan Masyarakat
• 18 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.