Makassar: Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Wija To Luwu melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun, aksi menuntut pemekaran provinsi baru tersebut berakhir ricuh dan tujuh orang terluka.
Jenderal Lapangan Aksi Unjuk Rasa, Adriansyah Putra mengungkapkan, insiden itu terjadi karena salah satu temannya mendapat penganiayaan dari anggota Satpol PP. Hal tersebut memicu reaksi massa aksi, hingga temannya terluka akibat dikeroyok oleh Satpol PP.
"Tapi dalam seiringnya berjalan waktu adanya terjadi gesekan antara pihak massa dari Aliansi Wija To Luwu dengan para Satpam PP. Satu teman kami luka dikeroyok Satpol PP," kata Adrian, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 12 Januari 2026.
Baca Juga :
Berkeliling Kota Makassar, Ini Jadwal dan Rute Terbaru Trans SulselSementara itu, Kasatpol PP Arwin Azis mengatakan kericuhan terjadi karena massa aksi memaksa masuk ke Kantor Gubernur Sulsel. Sebagai garda terdepan pengamanan objek vital, Satpol PP berupaya mencegah agar massa aksi tidak masuk.
"Mereka memaksa untuk mau masuk ke kantor. Perlu kami tekankan bahwa ini adalah objek vital negara. Objek vital pemerintah jadi tidak bisa seenaknya saja untuk diduduki dan seterusnya," jelasnya.
Terkait tudingan bahwa anggota Satpol PP mengeroyok salah satu massa aksi, ia menjelaskan bahwa sebenarnya massa aksi tersebut tidak dikeroyok. Anggota Satpol PP justru membantu karena yang bersangkutan terjatuh, namun aksi itu disalahartikan sehingga memicu pelemparan dari massa.
"Akhirnya banyak di antara kami yang korban. Ada enam orang (terkena lemparan batu) saat ini dirawat di poliklinik," ungkapnya.
Akibat bentrokan tersebut, pagar Kantor Gubernur Sulsel rusak setelah ditarik oleh massa aksi. Tak jauh dari situ, sebuah ATM juga rusak dengan kaca pecah.
Sebelumnya, Aliansi Wija To Luwu melakukan aksi unjuk rasa dan menuntut pembentukan kabupaten baru, yakni Kabupaten Luwu Tengah, sebagai langkah percepatan terbentuknya Provinsi Luwu Raya.
"Kami membawa beberapa tuntutan yakni pertama mempercepat pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dan pembentukan Provinsi Luwu Raya," kata Adrian.
Mereka kemudian mendesak Pemerintah Provinsi Sulsel, dalam hal ini Gubernur dan DPRD, untuk merekomendasikan, mengusulkan, dan menyetujui pembentukan Kabupaten Luwu Tengah. Hasil rekomendasi itu diharapkan dapat disampaikan langsung kepada pemerintah pusat.
Aksi unjuk rasa tuntut pemekaran Provinsi Luwu Raya berakhir ricuh, delapan orang luka, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 12 JAnuari 2026. MTVN/Muhammad Syawaluddin.
Selain itu, mereka menuntut pemerintah daerah provinsi Sulawesi Selatan, termasuk Gubernur dan DPRD, untuk menyetujui pemekaran Kabupaten Luwu Tengah. Langkah ini sekaligus menjadi dorongan bagi pembentukan Provinsi Luwu Raya.
"Karena selama ini kami menilai pemerintah daerah Sulsel gagal dalam mengelola daerah se-Luwu Raya," tegas Adrian.
Ia menegaskan, apabila moratorium tidak bisa dicabut, Pemprov Sulsel dan DPRD Provinsi Sulsel harus membuka jalur diskresi ataupun otsus. Hal ini untuk memudahkan pemekaran Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya sebagai komitmen percepatan pembangunan daerah.
Adrian menilai, tuntutan pemekaran tersebut sudah lama mereka gaungkan. Upaya ini terus dilakukan, khususnya pada momentum hari perlawanan masyarakat Luwu, dan masih berlanjut hingga saat ini.
"Setiap momentum 23 Januari hari perlawanan rakyat Luwu, masyarakat impikan di sana bagaimana pembentukan Luwu Tengah. Seharusnya Gubernur Sulawesi Selatan memikirkan pembentukan Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah," jelas Adrian.
Tidak hanya itu, tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya terus digaungkan. Pasalnya, wilayah Luwu Raya yang saat ini terdiri dari tiga kabupaten dan satu kota memiliki banyak sumber daya alam (SDA) serta sumber daya manusia (SDM) yang mampu mengelola secara mandiri.
"Karena kita lihat SDM dan SDA bisa dikelola di Luwu Raya. APBD penyumbang terbesar selain Kota Makassar itu Luwu Raya, kenapa tidak bisa dikelola sendiri," ujar Adrian.
Selama ini, mereka menanggap proses pembangunan kabupaten dan kota yang ada di Luwu Raya terdapat ketidakadilan, baik dari segi Pendidikan maupun sektor lainnya. Padahal, Luwu Raya adalah bagian dari Sulawesi Selatan.
"Ada ketidakadilan dan diskriminasi dari sektor pendidikan dan pendapatan," tegas Adriansyah.
/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F09%2F16%2F6cba4a56b20ca5acdc627acdc3071377-FAK_3665.jpg)

