Bawaslu soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Kami Serahkan kepada Pembuat Undang-undang

viva.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Makassar, VIVA – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pusat Rahmat Bagja, menanggapi bijak terkait kabar pemilihan kepala daerah (pilkada) akan dikembalikan atau dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di daerah masing-masing.

Rahmat Bagja mengatakan, baik pemilu langsung melalui Pilkada ataupun diserahkan ke DPRD semuanya bisa dilaksanakan secara demokratis.

Baca Juga :
Tegas! PDIP Dukung Pilkada Langsung, Dorong E-Voting
Ganjar Tegaskan Sikap PDIP Tak Berubah: Dukung Pilkada Langsung

"Yang jelas itu secara demokratis, jadi bisa melalui DPRD bisa pula melalui langsung, ya tergantung pembuat undang-undang," katanya usai membawakan Kuliah Umum bertajuk Transpalansi Pemilu Akuntabilitas Negara dan Penguatan Demokrasi Konstitusional" di Aula Al Jibra Universitas Muslim Indonesia (UMI).

Ia menjelaskan, pihaknya sebagai badan pengawas tentunya akan menjalankan keputusan apapun yang telah disepakati dan tentunya berdasarkan aturan yang berlaku.

"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pembuat undang-undang," ujarnya.

Sementara Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Sulsel Andarias Duma, mengatakan isu ini menjadi tantangan karena akan ada perubahan undang-undang pemilu dan saat ini masih dalam tahap penyusunan.

Anggota Bawaslu Sulsel lainnya Saiful Jihad mengatakan tahun ini lembaga pengawasan akan diperhadapkan pada berbagai tantangan strategis, khususnya keterbatasan anggaran, dinamika regulasi maupun pengawasan.

Sebelumnya, sejumlah partai politik mewacanakan pemilihan Kepala Daerah dikembalikan ke DPRD daerah masing-masing. Alasannya, menekan anggaran. Namun bila itu diberlakukan, beberapa pihak menilai isu ini sebagai kemunduran demokrasi dan sarat dugaan praktik korupsi. (Ant)

Baca Juga :
Gerindra Hormati Sikap Demokrat Dukung Pilkada Lewat DPRD, Bantah Ada Campur Tangan
MUI Dukung Pilkada Melalui DPRD: Sesuai Ijtima Ulama 2012
Rocky Gerung soal Wacana Pilkada Lewat DPRD: Suara Rakyat Tak Boleh Pakai Joki

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Banjir Rendam Jalan Bandengan Selatan Jakut, Lalu Lintas Tak Bergerak
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Pernah Didenda Rp75 Juta, Beckham Putra Jelaskan Makna Selebrasi “Dingin” saat Persib Unggul atas Persija
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Luhut Pernah Tolak Toba Pulp Lestari: Penyebab Terbesar Hutan Tapanuli Rusak
• 9 jam lalukatadata.co.id
thumb
Main Padel Ternyata Bisa Bantu Turunkan Berat Badan, Ini Tipsnya
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Danau Batur: Ketika Danau Vulkanik Bali Mulai Menyimpan Racun Tak Kasat Mata
• 23 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.