JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan penipuan yang melibatkan influencer keuangan Timothy Ronald tengah menjadi sorotan publik.
Setidaknya ada lebih dari 3.500 anggota komunitas Akademi Crypto mengaku mengalami kerugian.
Totalnya mencapai Rp 200 miliar akibat skema investasi yang diduga digerakkan Timothy dan rekannya, Kalimasada.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto mengatakan, akan memanggil pelapor dan saksi kasus ini pada Selasa (13/1/2026).
Baca juga: Sosok Timothy Ronald, Investor Muda yang Kini Dilaporkan Polisi soal Dugaan Penipuan Kripto
“Sudah ada upaya dari penyidik untuk melakukan undangan klarifikasi pada pelapor khususnya, serta saksi-saksi, dan akan dijadwalkan Selasa besok,” kata Budhi, Senin (12/1/2026).
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Timothy Ronald, penipuan kripto, Akademi Crypto, kasus penipuan kripto, Skema Kripto Timothy Ronald, Kerugian Investor Kripto, LP Polda Metro Jaya&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8xMy8wNjE5MjYwMS9za2VtYS1rcmlwdG8tdGltb3RoeS1yb25hbGQteWFuZy1kaXNlYnV0LXJ1Z2lrYW4tMzUwMC1pbnZlc3Rvci1oaW5nZ2EtcnA=&q=Skema Kripto Timothy Ronald yang Disebut Rugikan 3.500 Investor Hingga Rp 200 Miliar§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Laporan masuk ke Polda Metro Jaya pada 9 Januari 2026 dengan nomor LP 227/I/2026/POLDA METRO JAYA.
Timothy dan rekannya, Kalimasada, dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-undang Transfer Dana, serta beberapa pasal KUHP.
Adapun pemeriksaan terhadap Timothy sebagai terlapor belum dijadwalkan.
Klaim korban
Unggahan di akun Instagram @skyholic888 menyebutkan, laporan itu dibuat oleh anggota Akademi Crypto, komunitas yang dibentuk Timothy dan Kalimasada.
Mereka diduga mengajak anggota untuk berinvestasi pada sejumlah aset kripto demi kepentingan pribadi.
Baca juga: Influencer Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan Kripto
Akun tersebut juga menyoroti ketakutan korban untuk melapor akibat ancaman, sebelum akhirnya membentuk grup dan berani mendatangi polisi.
Foto lembar laporan polisi turut dibagikan sebagai bukti.
Popularitas dan catatan investasi TimothyDi tengah kontroversi ini, Timothy tetap menjadi figur ternama di dunia investasi Indonesia.
Ia sempat mencuri perhatian publik karena membeli 11 juta lembar saham Bank Central Asia (BBCA), langkah yang membuatnya dijuluki sebagai “The Next Warren Buffett Indonesia.”





