Subsidi Motor Listrik Berhenti, Penguatan Transportasi Publik Dinanti

kompas.id
6 jam lalu
Cover Berita

Penghentian subsidi dan insentif untuk kendaraan listrik seharusnya menjadi momentum untuk mendorong transportasi publik tanpa melupakan transisi ke energi yang lebih bersih. Apalagi, kendaraan roda dua kerap disebut ”pembunuh” transportasi publik.

Sudah dua tahun Yanto (40), karyawan perusahaan asuransi di Jakarta Selatan, menggunakan sepeda motor listrik. Pertimbangannya hanya satu, hemat.

Menurut dia, kendaraan listrik lebih hemat karena hanya perlu isi daya dan tidak perlu ganti oli. Motor listrik memang tak memiliki piston, crankshaft, atau klep sehingga tidak ada proses pembakaran bahan bakar seperti motor bensin. Semua mesin digerakkan oleh controller yang bekerja secara elektronik.

”Untuk isi daya baterai saya hanya mengeluarkan Rp 200.000 per bulan, kadang kurang. Saya juga kan tidak perlu ganti oli,” katanya, Minggu (11/1/2026).

Untuk ke kantornya di Jakarta Selatan, lanjut Yanto, ia menempuh waktu 20 menit dengan sepeda motor dari kontrakannya di Kelurahan Kramat, Pasar Senen. Ia memilih sepeda motor karena lebih efisien. ”Masuk gang ke rumah kan sempit, jadi harus jalan agak jauh kalau mau naik angkot atau Jaklingko,” ujarnya.

Baca JugaInsentif Kendaraan Listrik Perlu Tepat Sasaran

Masyarakat tentu lebih memilih kendaraan roda dua. Hal itu menjadi salah satu alasan mengapa sepeda motor dikatakan sebagai ”pembunuh” transportasi publik. Apalagi masyarakat di perkotaan dengan kondisi rumah di gang-gang tentu akan merasa lebih efisien karena motor bisa masuk hingga ke dalam gang, sedangkan naik transportasi publik membuat orang harus berjalan kaki.

”Memang sepeda motor itu pembunuh transportasi publik, tetapi orang tidak sadar kalau dengan sering naik motor kita jadi malas jalan, jadi tidak sehat,” kata pengamat transportasi Djoko Setijowarno, di Jakarta, Senin (12/1/2026).

Bayangkan saja, Electronic Registration Identification (ERI) Korlantas Polri mencatat, jumlah kendaraan yang beroperasi di Indonesia mencapai 168 juta unit. Dari jumlah itu, 83,7 persen kendaraan adalah roda dua atau 140,9 juta unit. Korlantas menyebut jumlah itu berkontribusi pada kemacetan dan tingginya volume kendaraan di jalanan. Itu hanya kendaraan yang tercatat.

Jumlah itu merupakan gabungan kendaraan bensin dan listrik. Hal itu mengingatkan Djoko pada kebijakan pemerintah yang memberikan insentif kendaraan listrik, yang membuat orang berbondong-bondong mengganti kendaraan roda dua mereka ke kendaraan bertenaga listrik.

”Kalau listrik semua kan baik, tetapi di jalanan, kan, ada berbagai macam kendaraan, termasuk kendaraan berbahan bakar bensin, sehingga polusi dan kemacetan sulit hilang. Pemerintah Provinsi Jakarta jadi contoh yang masih kesulitan mengurai masalah itu,” kata Djoko yang menjabat sebagai Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).

Baca JugaMobil Listrik China Mulai Dominasi Indonesia

Kemudian, pada 2025, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif mobil listrik tidak akan diperpanjang pada 2026. Pemerintah berencana mengalihkan anggaran insentif tersebut untuk mendukung program mobil nasional.

Insentif yang tidak diperpanjang mencakup pembebasan bea masuk impor kendaraan listrik dalam bentuk mobil utuh (completely built up/CBU) dari tarif normal sebesar 50 persen menjadi nol persen.

Dampaknya, penjualan kendaraan listrik melambat, bahkan cenderung turun, seperti yang dirasakan pabrikan sepeda motor listrik. Menurut Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), banyak konsumen ingin beralih ke motor listrik, tetapi menunggu kepastian insentif atau subsidi pemerintah. Hal itu menyebabkan penjualan motor listrik jatuh.

Dikutip dari situs Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), motor skutik masih mendominasi penjualan di pasar sepeda motor Indonesia dengan kontribusi mencapai 91,7 persen pada 2025. Sisanya sebesar 4,46 persen berasal dari jenis motor underbone (motor dengan area kosong di tengah), lalu 3,51 persen tipe motor sport, sedangkan motor listrik hanya 0,33 persen kontribusi penjualannya.

Dari total 6.412.769 unit sepeda motor yang terjual pada 2025, artinya motor listrik hanya laku lebih kurang 50.000 unit. Jika melihat data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Sistem Registrasi Uji Tipe (SRUT), penjualan motor listrik pada 2025 hanya mencapai 55.059 unit, turun dari 77.078 unit pada 2024. Penurunannya mencapai 28,6 persen.

”Kalau didukung dengan subsidi tentunya bersyukur, ya, tetapi jika belum ada kejelasan, kami tetap jalan terus,” ucap Ketua Aismoli Budi Setiyadi.

Baca JugaInsentif Pajak Mestinya Turunkan Harga Mobil Listrik

Seperti yang dirasakan Beidewi (28), tukang ojek daring di Jakarta. Ia masih menggunakan motor bensin yang sudah berusia hampir 10 tahun. Menurut dia, motor bensin lebih tahan lama jika tahu cara merawatnya. ”Saya mau saja ganti ke motor listrik, tapi takut tidak tahan lama. Apalagi saya kerjaannya memang di jalan setiap saat,” kata Bei, sapaan karibnya.

Bei mengatakan, dari pengalaman teman-temannya yang beralih ke motor listrik, salah satu kendalanya adalah menemukan bengkel perawatan yang khusus motor listrik. Ia juga dipengaruhi konten-konten media sosial yang menunjukkan kasus kendaraan listrik dengan masalah baterainya.

”Saya lihat tuh ada yang baterainya terbakar, ada yang gosong. Kan, ganti baterainya mahal banget. Kayak HP saja, dipakai terus-menerus, eh baterainya kembung,” ujar Bei.

Bei juga mengatakan motor listrik jauh lebih mahal. ”Kalau subsidinya sampai Rp 10 juta mungkin saya beralih,” katanya sambil tertawa.

Momentum

Djoko Setijowarno menilai target pemerintah untuk program transisi energi harus dimanfaatkan untuk mendukung transportasi publik menggunakan kendaraan listrik. Momentum ini harus didukung tak hanya anggaran, tetapi juga kampanye agar masyarakat mau beralih ke transportasi publik.

Untuk itu, lanjut Djoko, insentif atau subsidi pemerintah lebih baik digunakan untuk mendorong masyarakat menggunakan transportasi publik dan mengganti kendaraan bensin transportasi publik ke kendaraan listrik.

Baca JugaMobil China Semakin Susah Laku di Negeri Sendiri

Di Indonesia, dari data yang dikumpulkan MTI, setidaknya ada 41 daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, yang sudah menggunakan kendaraan listrik sebagai transportasi publik. Ia mencontohkan Jambi yang memiliki bus listrik Trans Bahagia atau Sumatera Utara yang sudah 100 persen menggunakan kendaraan listrik untuk transportasi publiknya.

”Ini yang harus didukung dan sudah dimulai oleh pemerintah daerah. Jika kebijakan serupa ada di pusat, saya pikir akan jauh lebih baik daripada insentif itu diberikan ke kendaraan listrik pabrikan semata,” kata Djoko.

Djoko menambahkan, dari data yang ia kumpulkan sejak 2012, penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia dihabiskan untuk sepeda motor sebesar 53 persen, sedangkan untuk angkutan umum hanya 3 persen, sisanya dibagi ke kendaraan pribadi lainnya.

”Pemerintah yang visioner seharusnya melihat ini. Momentum ini harus dimanfaatkan sambil mengontrol kendaraan pribadi, terutama sepeda motor,” tutur Djoko.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hujan Seharian di Jakarta, Enam RT dan Empat Ruas Jalan Terendam Banjir, Berikut Rinciannya
• 22 jam lalurepublika.co.id
thumb
Manfaat konsumsi kunyit bagi kesehatan
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Puan Maharani Tegaskan Peran PDIP sebagai Partai Penyeimbang Pemerintahan
• 18 jam laluliputan6.com
thumb
Donald Trump Makin Berani! Ketua The Fed Jerome Powell Dihadapkan Kasus Kriminal
• 18 jam lalusuara.com
thumb
Hujan Deras, 46 Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir Siang Ini
• 21 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.