HARIAN FAJAR, PANGKEP- Bantuan pangan periode Oktober–November 2025 yang seharusnya diterima penuh oleh setiap Penerima Bantuan Pangan (PBP), justru disalurkan tidak sesuai ketentuan.
Alih-alih menerima beras 20 kilogram dan MinyaKita 4 liter untuk dua bulan, sejumlah warga hanya mendapatkan setengah dari hak tersebut.
Hal itu diungkapkan salah seorang warga di wilayah kepulauan Kecamatan Liukang Tupabiring. Kepada FAJAR, ia menyebut, sebagian warga hanya menerima satu karung beras berisi 10 kilogram dan dua liter MinyaKita.
“Pertanyaan kami, kenapa beras hanya satu karung, sementara di daerah lain ada yang menerima dua karung. Begitu juga minyak, hanya dua liter, bukan empat liter,” keluhnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Mattiro Dolangeng, Kahar, mengakui bahwa kuota bantuan pangan, berupa beras dan minyak terpaksa dibagi agar dapat menjangkau seluruh warga di desanya.
“Ada warga yang sama sekali tidak menerima bantuan. Jadi kuota kami bagi ke mereka yang belum dapat, masing-masing satu karung, supaya seluruh warga tetap memperoleh beras dan minyak,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan pembagian tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama dan disaksikan langsung oleh aparat keamanan setempat saat penyaluran kepada PBP.
“Yang jelas, bantuan tetap terdistribusi ke masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pangkep, Nawir, menegaskan bahwa dalam aturan distribusi bantuan Badan Pangan Nasional, penerima bantuan adalah warga yang telah terdata sebagai PBP oleh Pemerintah Pusat.
“Data penerima itu sudah lengkap dari pusat. Mereka berhak menerima dua karung beras dan empat liter minyak goreng untuk setiap PBP saat penyaluran, itu hitungan untuk dua bulan,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin, 12 Januari.
Ia menambahkan, proses penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh Bulog kepada pemerintah desa dan kelurahan se-Kabupaten Pangkep. “Selanjutnya, distribusi ke masyarakat menjadi tanggung jawab masing-masing desa dan kelurahan, dengan kuota yang berbeda-beda di setiap wilayah,” tambahnya. (fit)




