Grid.ID - Belum lama ini, Wardatina Mawa menyampaikan jika pihaknya menolak Restorative Justice yang diajukan Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Menanggapi hal ini, pihak Insan akhirnya buka suara.
Drama rumah tangga pengusaha muda asal Medan, Insanul Fahmi, terus memanas. Bahkan hingga kini, belum menemukan titik temu.
Diketahui, kasus ini bermula dari kecurigaan Wardatina Mawa jika sang suami, Insan memiliki hubungan dengan Inara Rusli. Mawa kemudian melaporkan keduanya dengan pasal perzinaan.
Meski statusnya telah dilaporkan atas dugaan perzinaan, Insan masih berupaya meraih maaf sang istri. Melalui tim kuasa hukumnya, Insan sempat mengajukan Restorative Justice (RJ).
Sayangnya, niat baik tersebut bertepuk sebelah tangan. Mawa secara tegas menolak ajakan damai tersebut.
Kuasa hukum Insan, Tommy Tri Yunanto, menanggapi penolakan tersebut. Menurutnya, kegagalan RJ adalah hal yang lumrah. Namun, ia menekankan bahwa kliennya tidak akan berhenti menunjukkan itikad baik.
"Kalau restorative justice itu ditolak suatu hal yang biasa. Tetapi dalam hal ini Insan masih tetap ada itikad baik ke Mawa, ini di luar daripada proses hukum," ungkap Tommy, dikutip dari Tribun Seleb.
Insan pun kabarnya sangat ingin bertemu langsung dengan istrinya. Tommy mengungkapkan bahwa permintaan tersebut murni didasari atas status mereka yang hingga saat ini masih sah sebagai suami dan istri di mata hukum.
Insan berharap ada dapat berbicara secara kekeluargaan. Ia ingin menyelesaikan konflik internal mereka sebagai pasangan suami istri.
Sebagai inormasi, kasus ini pertama kali meledak saat Wardatina Mawa membongkar dugaan perselingkuhan suaminya dengan Inara Rusli ke publik. Tak main-main, konten kreator berusia 25 tahun itu langsung membawa masalah ini ke ranah hukum dengan tuduhan perzinaan.
Tak berselang lama, terungkap fakta bahwa Insan dan Inara ternyata telah melangsungkan pernikahan siri sejak Agustus 2025. Mirisnya, pernikahan diam-diam tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dan izin dari Mawa sebagai istri sah.
Kini, pihak Mawa memastikan jika kasus dugaan perzinaan yang menyeret Inara-Insan akan berlanjut. Hal itu diperkuat dengan ditolaknya upaya Restorative Justice.
Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan kuasa hukum Mawa yang lain, Althur Napitupulu. Althur menyebut pihaknya sudah melakukan komunikasi internal dengan Mawa dan keluarga
"Terkait dengan Restorative Justice, memang kita sudah berbicara dengan Mawa dan juga keluarga."
"Nah, terkait dengan hal tersebut, memang pada prinsipnya kita menolak adanya Restorative Justice tersebut," ujar Althur Napitupulu saat dijumpai Grid.ID di kawasan Tomang, Jakarta Barat pada Jumat (9/1/2026).
"Dan pada hari ini kita sudah mengirimkan surat tanggapan berupa penolakan terhadap RJ yang diajukan oleh saudara IF (Insanul) dan saudari IR (Inara)," tutupnya.
Kini, pihak Mawa hanya menuntut dua hal. Kasus dugaan perzinaan dilanjutkan dan diungkapnya bukti pernikahan siri Inara-Insan. (*)
Artikel Asli



