DPR RI melantik anggota pergantian antar waktu (PAW) dalam Rapat Paripurna yang digelar di DPR, Jakarta Pusat pada Selasa (13/1). Anggota itu adalah Bias Layar dari Golkar.
Bias dilantik untuk menggantikan posisi Mukhtarudin yang kini telah melepas jabatannya di DPR dan menjadi Menteri P2MI.
“Perlu kami beritahukan, bahwa pimpinan dewan telah menerima petikan keputusan presiden Republik Indonesia nomor 131 tahun 2025 tanggal 17 Desember 2025, tentang peresmian pengangkatan antar waktu anggota DPR dan anggota MPR sisa masa jabatan tahun 2024-2029,” ucap Puan sebelum pelantikan.
“Yaitu saudara Bias Layar SH dari Fraksi Partai Golkar Dapil Kalimantan Tengah menggantikan saudara Mukhtaruddin,” tambahnya.
Puan pun meminta persetujuan para anggota Paripurna untuk melantik Bias dalam rapat tersebut.
“Selanjutnya sesuai dengan ketentuan Pasal 9 Atat 4 Peraturan DPR RI no. 1 tahun 2020 tentang tata tertib yang menyatakan anggota PAW sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah janji secara bersama-sama yang dipandu pimpinan DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR,” ucap Puan.
Pelantikan pun dimulai. Puan didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Bias disumpah sesuai dengan keyakinannya, yakni Agama Kristen.
“Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945,” ucap Bias sambil terus melanjutkan sumpahnya.
Usai diambil sumpah, Bias pun diberi ucapan selamat oleh para pimpinan DPR. Dengan begitu, ia telah resmi menjadi anggota DPR RI.





