Grid.ID – Kasus dugaan perzinaan yang menjerat Inara Rusli berdampak besar pada kondisi ekonominya. Mantan istri Vigoun ini ternyata sampai kehilangan sebagian besar pekerjaannya.
Kuasa hukum Inara, Daru Quthny, mengungkapkan bahwa banyak kontrak kerja kliennya terpaksa dibatalkan atau ditunda sehingga kerugian materiil yang dialami tidak sedikit.
"Udah pasti jumlahnya kami tidak tahu, tapi dipastikan kerugiannya cukup lumayan, karena kan banyak kontrak-kontrak yang akhirnya tidak bisa dijalankan," ungkap Daru di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026).
Menurut Daru, hampir seluruh aktivitas pekerjaan Inara berhenti sementara menunggu proses hukum selesai.
"Sebagian besar hampir 90% lebih itu sementara menunggu perkara ini selesai," jelasnya.
Meski begitu, masih ada beberapa bisnis Inara yang tetap berjalan, meski tidak seaktif sebelumnya.
"Ya mungkin satu dua satu dua, masih aja gitu lho. Tapi sebagian besar sementara menunggu perkara," pungkas Daru.
Kasus ini bermula dari laporan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya pada November 2025. Ia melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi atas dugaan perzinaan dengan bukti rekaman CCTV.
Merasa dirugikan, Inara Rusli kemudian melapor ke Bareskrim Polri. Ia menilai rekaman CCTV tersebut diambil dari perangkat pribadinya tanpa izin oleh pihak ketiga. (*)
Baca Juga: Demi Anak, Inara Rusli Tetap Ngotot Upayakan Damai dengan Wardatina Mawa
Artikel Asli



