Saham Agung Podomoro (APLN) Terbang 3 Hari di Tengah Aksi Divestasi

idxchannel.com
5 jam lalu
Cover Berita

Saham properti PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) kembali melonjak pada Selasa (13/1/2026), melanjutkan reli sejak dua hari sebelumnya.

Saham Agung Podomoro (APLN) Terbang 3 Hari di Tengah Aksi Divestasi. (Foto: Agung Podomoro)

IDXChannel – Saham properti PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) kembali melonjak pada Selasa (13/1/2026), melanjutkan reli sejak dua hari sebelumnya.

Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI), pukul 11.03 WIB, saham APLN melesat 17,24 persen ke level Rp204 per unit, level tertinggi sejak akhir Januari 2021. Nilai transaksi mencapai Rp148,05 miliar. Dalam sepekan, saham APLN terbang 89 persen.

Baca Juga:
BlackRock PHK 250 Karyawan, Pangkas Satu Persen Staf

Secara teknikal, kenaikan saham APLN belakangan ini disertai lonjakan volume transaksi yang sangat signifikan.

Pergerakan ini menjadi penting karena APLN berhasil menembus area konsolidasi panjang di kisaran 95-105 yang telah menahan harga selama berbulan-bulan. Breakout tersebut mengindikasikan perubahan tren dari sideways menjadi naik (bullish).

Baca Juga:
Kejar Market Cap Berlipat di 2030, Telkom Rombak Struktur 60 Anak Perusahaan

Dari sisi teknikal, lonjakan harga terjadi bersamaan dengan ledakan volume, menandakan adanya akumulasi kuat dari pelaku pasar. Area 180-190 kini berpotensi menjadi support terdekat, sementara zona 210-220 terlihat sebagai area resistance berikutnya.

Namun, setelah kenaikan setajam ini, pasar tetap perlu mewaspadai potensi koreksi jangka pendek akibat aksi ambil untung.

Baca Juga:
Setelah TRUE, Investor Djoni Kini Koleksi 5 Persen Saham FOLK

Selama harga mampu bertahan di atas area breakout, tren naik dinilai masih terjaga.

Kabar terbaru, APLN resmi melepas kepemilikan pusat perbelanjaan Deli Park Mall di Medan. Aset tersebut dijual melalui entitas anaknya, PT Sinar Menara Deli (SMD), kepada PT DPM Assets Indonesia pada 8 Januari 2026.

Penjualan Deli Park Mall telah diselesaikan melalui penandatanganan akta jual beli di hadapan notaris di Medan. Manajemen menyampaikan, sebagian besar dana hasil transaksi akan dibagikan SMD kepada APLN dalam bentuk dividen.

Selanjutnya, dana dividen tersebut akan digunakan perseroan untuk membayar kembali sebagian utang kepada pemberi pinjaman sesuai perjanjian kredit yang berlaku. APLN menegaskan transaksi ini tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.

Sebaliknya, aksi korporasi ini dinilai memberikan manfaat finansial dan memperkuat posisi keuangan APLN. Manajemen juga memastikan transaksi penjualan Deli Park Mall bukan merupakan transaksi material maupun transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebelumnya, APLN melepas seluruh kepemilikan saham di PT Karya Pratama Propertindo. Transaksi ini dilakukan pada 11 Desember 2025 bersama entitas anaknya, PT Kencana Unggul Sukses (KUS).

Dalam keterbukaan informasi, APLN dan KUS menjual 100 persen saham perusahaan tersebut kepada PT Puri Dibya Property dan PT Hartons Property Development. Penjualan dilakukan melalui penandatanganan dokumen transaksi oleh para pihak.

Manajemen menyatakan, transaksi ini berdampak positif terhadap kinerja keuangan perseroan. Tambahan dana dari penjualan saham akan memperkuat posisi kas APLN, mendukung operasional dan pengembangan usaha, sekaligus mengurangi beban utang.

APLN menegaskan transaksi ini bukan termasuk transaksi material maupun transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam ketentuan OJK. (Aldo Fernando)

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Improvisasi Musik Bisa Merangsang Reward Area pada Otak, Kemendiktisaintek Sebut Penelitian Soal Musik dan Brain masih Minim
• 9 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Kereta Api jadi Moda Paling Banyak Dipakai Wisatawan saat Libur Nataru di Jogja
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Geger Jasad Pria Misterius di TPU Bekasi Barat, Diduga Korban Pembunuhan
• 57 menit lalusuara.com
thumb
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
• 22 jam lalusuara.com
thumb
Selain Fajar/Fikri, Jafar/Felisha Juga Alami Kenaikan Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026
• 21 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.