Sosok Timothy Ronald mendadak jadi pusat perhatian publik setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan investasi trading aset kripto. Laporan tersebut datang dari sejumlah anggota Akademi Crypto, komunitas edukasi kripto yang didirikan bersama rekannya, Kalimasada.
Kepolisian Daerah Metro Jaya membenarkan adanya laporan tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima pengaduan yang menyeret nama Timothy Ronald dan Kalimasada.
Kasus ini pun langsung menyedot perhatian luas, mengingat Timothy selama ini dikenal sebagai figur publik di ranah kripto dan keuangan digital, bahkan kerap dijuluki para pengikutnya sebagai “Raja Kripto Indonesia”.
Awal mula kasus ini tak lepas dari berdirinya Akademi Crypto pada 2022. Timothy bersama Kalimasada membangun wadah pembelajaran tersebut dengan tujuan membekali generasi muda agar lebih memahami investasi kripto yang sedang berkembang pesat di Indonesia.
Selain itu, Timothy juga membentuk grup diskusi melalui aplikasi Discord sebagai ruang berbagi informasi dan edukasi bagi para anggota.
Namun, dari komunitas itulah muncul dugaan masalah. Salah seorang anggota grup mengaku menerima tawaran untuk mengikuti trading kripto.
Berdasarkan salinan laporan polisi yang diunggah akun @cryptoholic.idn, sekitar Januari 2024 korban disebut mendapatkan signal untuk membeli coin manta dengan iming-iming potensi keuntungan 300–500 persen. Karena percaya, korban kemudian membeli koin manta dengan nilai mencapai Rp3 miliar.
Alih-alih untung, investasi tersebut justru berujung kerugian besar. Harga coin manta disebut anjlok hingga minus portofolio 90 persen, jauh dari janji keuntungan yang disampaikan sebelumnya.
Merasa dirugikan, korban akhirnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna proses penyelidikan dan penyidikan.
Baca Juga: Timothy Ronald Terseret Dugaan Penipuan Kripto, Kerugian Capai Rp200 Miliar?
Baca Juga: Timothy Ronald Ungkap 5 Level Perjalanan Menuju Kebebasan Finansial
Situasi korban sempat diwarnai tekanan. Korban mengaku sempat merasa takut lantaran menerima ancaman jika nekat melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Meski demikian, korban akhirnya memberanikan diri setelah membentuk sebuah grup dan menguatkan satu sama lain untuk menempuh jalur hukum.
Kasus tersebut kini masih dalam penanganan aparat dan menjadi sorotan publik, seiring besarnya nama Timothy Ronald di dunia investasi digital.



