GenPI.co - Polda Metro Jaya masih mengumpulkan dokumen ataupun petunjuk lainnya untuk pengumpulan barang bukti terkait kasus teror yang dialami influencer DJ Donny.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan pihaknya terus akan melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti.
"Sehingga konstruksi perbuatan hukumnya menjadi utuh. Begitupun juga dengan laporan polisi lain yang dialami oleh para influencer dan sudah melakukan pelaporan terhadap Polda Metro Jaya," kata dia, dikutip Selasa (13/1).
Iman menjelaskan Polda Metro Jaya masih menganalisis terkait rekaman kamera pengawas (CCTV).
"Itu kan perlu kami analisis," imbuh dia.
Di sisi lain, pihaknya memeriksa sebanyak 12 orang dalam kasus teror DJ Donny ini.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi yang mengetahui, mendengar, atau mengalami terhadap peristiwa tersebut," ungkap dia.
Iman menyebutkan sebanyak 5 saksi diperiksa sesuai dengan yang mengetahui mendengar, melihat, dan yang mengalami kejadian tersebut.
Selain itu, pihaknya melakukan proses penyelidikan untuk fakta-fakta hukum yang ditemukan.
"Mudah-mudahan segera bisa merekonstruksikan pasalnya maupun tersangkanya siapa," beber dia.
Pihaknya memastikan akan menangani dan melakukan penegakan hukum terhadap semua laporan masyarakat yang masuk di Polda Metro Jaya.(ant)
Simak video menarik berikut:




