Breaking News! Komisi Informasi Kabulkan Gugatan Bonatua Minta Ijazah Jokowi ke KPU

rctiplus.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Komisi Informasi (KI) Pusat mengabulkan seluruh gugatan Bonatua Silalahi yang meminta ijazah sarjana Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Keputusan ini tertuang dalam sidang sengketa informasi dengan agenda pembacaan putusan atas perkara Nomor 074/X/KIP-PSI/2025 yang digelar di KI Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026).

“Memutuskan, menerima permohonan untuk seluruhnya,” ujar Ketua Majelis Handoko Agung Saputro saat membacakan amar putusan.

Ia pun menyatakan ijazah Jokowi termasuk informasi yang terbuka untuk publik. Untuk itu, pihak termohon, KPU, agar memberikan ijazah Jokowi kepada pemohon.

“Menyatakan informasi salinan ijazah atas nama Joko Widodo yang digunakan sebagai persyaratan pencalonan Presiden RI periode 2014–2019 dan 2019–2024 merupakan informasi yang terbuka,” ujar Handoko.

“Memerintahkan kepada termohon untuk memberikan informasi paragraf 62 kepada pemohon setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap,” tambahnya.

Setelah membacakan amar, Handoko menyampaikan KPU RI memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan banding atas putusan KI Pusat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Bila tidak, KPU RI wajib memberikan dokumen informasi yang digugat kepada pemohon.

“Apabila tidak puas dengan putusan KIP, memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan banding ke PTUN atau pengadilan terkait,” tutur Handoko.

“Setelah 14 hari atau berkekuatan hukum tetap, maka nanti akan dimintakan eksekusi kepada Perma untuk masing-masing pihak agar menjalankan kewajiban sesuai yang diputuskan,” pungkasnya.

Original Article


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
IHSG Hari Ini: Sentimen Domestik dan Global Pengaruhi Arah Pasar
• 8 jam lalumedcom.id
thumb
Dirreskrimum Polda Metro soal Pelaporan Pandji: Semua Boleh Berpendapat, tapi Pelapor Juga Punya Hak
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
KKP Gagalkan Impor Ilegal 100 Ton Ikan Salem, Nilainya Rp 4,48 Miliar
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Stok Cadangan Beras Pemerintah Capai 3,36 Juta Ton per Januari 2026
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Polisi Pastikan Jasad yang Ditemukan di TPU Bekasi Korban Pembunuhan
• 6 jam laluidntimes.com
Berhasil disimpan.