Paramount Gugat Kesepakatan Warner Bros-Netflix ke Pengadilan

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Paramount Skydance menggugat kesepakatan akuisisi Warner Bros Discovery (WBD) oleh raksasa streaming Netflix.

Paramount Gugat Kesepakatan Warner Bros-Netflix ke Pengadilan. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Paramount Skydance menggugat kesepakatan akuisisi Warner Bros Discovery (WBD) oleh raksasa streaming Netflix.

Dilansir dari Xinhua pada Selasa (13/1/2026), Paramount terus berupaya untuk membeli Warner Bros meski tawarannya berulang kali ditolak.

Baca Juga:
Warner Bros Kembali Tolak Tawaran Paramount, Tetap Pilih Diakuisisi oleh Netflix

Diajukan di pengadilan Delaware, gugatan tersebut bertujuan untuk memaksa Warner Bros dan CEO-nya, David Zaslav, untuk mengungkapkan rincian terkait kesepakatan dengan Netflix.

Warner Bros menolak tawaran tender Paramount yang terbaru pekan lalu, dengan menyatakan bahwa tawaran tersebut masih lebih rendah dibandingkan dengan proposal Netflix. 

Baca Juga:
Lebih Pilih Netflix, Warner Bros Isyaratkan Tolak Diakuisisi Paramount

"Dewan direksi dengan suara bulat memutuskan bahwa tawaran tender Paramount Skydance, sebagaimana diubah pada 22 Desember 2025, bukanlah yang terbaik bagi Warner Bros Discovery dan para pemegang sahamnya," kata Warner Bros dalam pernyataannya pekan lalu.

Netflix, perusahaan streaming terbesar di dunia berdasarkan jumlah pelanggan, menggemparkan Hollywood pada 5 Desember dengan mengumumkan kesepakatan senilai USD82,7 miliar untuk mengakuisisi Warner Bros.

Baca Juga:
Netflix Janji Film Warner Bros Tetap Masuk Bioskop usai Akuisisi

Paramount kemudian mengajukan tawaran tandingan yang agresif. Tidak seperti proposal Netflix, yang fokus pada studio film dan layanan streaming Warner Bros dan akan memisahkan divisi televisi kabelnya menjadi perusahaan publik baru, tawaran Paramount adalah untuk keseluruhan Warner Bros. (Wahyu Dwi Anggoro)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bahlil Akan Dorong SPBU Swasta Beli BBM Melalui Pertamina
• 19 jam laluidxchannel.com
thumb
Atasi Macet Sawangan, Pemkot Depok Siap Bebaskan Lahan di 3 Lokasi Strategis
• 18 menit lalukompas.com
thumb
Yakinkan Anak Pasca Ditetapkan Tersangka, Yaqut Cholil Qoumas: Abahmu Tidak Mendzalimi Jamaah Haji
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah di Rp 16.855 per Dolar AS
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Indonesia 6 Kali Jadi Anggota Dewan HAM PBB
• 23 jam laluidntimes.com
Berhasil disimpan.