Usai Yaqut Cholil Qoumas Tersangka, KPK Panggil Ketua PBNU Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

liputan6.com
9 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman dalam kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024. Dalam pemanggilan tersebut, yang bersangkutan berstatus sebagai saksi di kasus yang telah menyeret mantan menag Yaqut Cholil Qoumas.

"Hari ini, Selasa (13/1), KPK melanjutkan pemeriksaan saksi dalam perkara kuota haji, dengan memanggil AIZ, selaku Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Cek Fakta: Hoaks Artikel Yaqut Cholil Qoumas Sebut Jokowi Terima Uang Kuota Haji Rp 470 T

Menurut Budi, saksi telah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik, sekitar pukul 11.21 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan.

"Pemeriksaan oleh penyidik dilakukan di gedung KPK Merah Putih," jelas Budi.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kasus Nadiem, Hakim Perintahkan Jaksa Serahkan Hasil Audit BPKP
• 14 jam lalujpnn.com
thumb
Mardiono Dorong Muswil Jadi Ruang Rumuskan Gagasan untuk Rakyat
• 21 jam laludetik.com
thumb
Laporkan Timothy Ronald Terkait Kasus Dugaan Penipuan Kripto, Pelapor Ngaku Rugi Rp3 Miliar
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Mahasiswa Uji KUHP Baru soal Demo Tanpa Pemberitahuan Bisa Dipidana
• 13 jam laluidntimes.com
thumb
ART di Serang Tewas Usai Ditusuk, Polisi Buru Dua Pelaku
• 54 menit laluliputan6.com
Berhasil disimpan.