KPK Periksa Ketua PBNU Bidang Ekonomi Terkait Kasus Kuota Haji

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman.

Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. “Hari ini, Selasa (13/1), KPK melanjutkan pemeriksaan saksi dalam perkara kuota haji, dengan memanggil AIZ, selaku Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (13/1/2026).

Belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari yang bersangkutan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Aizzudin sudah memenuhi panggilan pada pukul 11.21 WIB.

Baca Juga :
Yaqut Tersangka, KPK Periksa Wakil Katib Syuriah PWNU DKI soal Korupsi Kuota Haji

“Pemeriksaan oleh penyidik dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujarnya.

Selain itu, KPK juga menetapkan eks stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka.

Baca Juga :
Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Gus Yaqut Akan Hormati Proses Hukum

“Kami sampaikan update-nya bahwa KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menjembatani Kesenjangan Kandidat dan HR lewat Platform AI for Hiring Mimo
• 17 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kepala Bakom RI: 166 Sekolah Rakyat Baru, Negara Hadir Buat Anak Miskin Ekstrem
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
TOP 5: Eksepsi Nadiem Ditolak hingga Trump Jadi Plt Presiden Venezuela
• 16 jam laluidntimes.com
thumb
Percepat Pemerataan Akses Internet, Surge (WIFI) Gandeng Pos Properti Indonesia
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
Ribuan Peserta Ikuti Turnamen Esports Desa Nasional, Mendes Yandri: Siap Lahirkan Petarung Hebat!
• 2 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.