JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman.
Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. “Hari ini, Selasa (13/1), KPK melanjutkan pemeriksaan saksi dalam perkara kuota haji, dengan memanggil AIZ, selaku Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (13/1/2026).
Belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari yang bersangkutan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Aizzudin sudah memenuhi panggilan pada pukul 11.21 WIB.
“Pemeriksaan oleh penyidik dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujarnya.
Selain itu, KPK juga menetapkan eks stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka.
“Kami sampaikan update-nya bahwa KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).




