Deolipa Yumara dan Linda Susanti Penuhi Panggilan Dewas KPK

tabloidbintang.com
4 jam lalu
Cover Berita

TABLOIDBINTANG.COM - Pengacara kondang Deolipa Yumara bersama kliennya, Linda Susanti, mendatangi Gedung Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) di Jakarta, Selasa (13/1). Kehadiran mereka bertujuan untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh sejumlah oknum penyidik lembaga antirasuah tersebut. 

Deolipa menjelaskan bahwa kedatangannya kali ini adalah untuk memberikan klarifikasi mendalam. Pihaknya diminta menjelaskan kronologi serta menyerahkan bukti-bukti terkait tindakan oknum penyidik yang dinilai sewenang-wenang dalam memblokir dan menyita aset kliennya tanpa prosedur yang dianggap sah.

"Kami dimintai keterangan mengenai persoalan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum penyidik KPK, di mana aset Ibu Linda Susanti yang ada di Bank BCA kemudian disita oleh KPK," ucap Deolipa Yumara.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 3 jam tersebut, pihak pelapor membawa dokumen lengkap. Deolipa memastikan bahwa seluruh bukti surat dan dokumen pendukung telah diserahkan dan diverifikasi oleh anggota Dewas. Hal ini dilakukan untuk meyakinkan pengawas internal KPK agar segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang dilaporkan.

"Kami memberikan keterangan selengkap-lengkapnya kepada Dewan Pengawas KPK yang terdiri dari beberapa anggota. Jadi kita sudah sampaikan secara lengkap apa yang terjadi, apa yang dirasakan dengan bukti-bukti yang ada. Termasuk dokumen-dokumen surat dari pihak penyidik KPK yang diterima oleh Bu Linda dan kemudian sudah terverifikasi," jelas mantan pengacara Bharada E tersebut.

Kasus ini bermula dari penyitaan aset milik Linda yang tersimpan di sebuah bank swasta dengan nilai Rp 700 miliar. Namun, karena aset tersebut disimpan dalam bentuk mata uang asing, nilainya kini ditaksir semakin besar dengan penguatan nilai tukar dolar terhadap rupiah.

"Total aset ini sekitar 700 miliar rupiah. Tapi karena dolar naik mungkin jadi 800 miliar. Karena dalam bentuk dolar kan yang aset yang disita oleh pihak KPK," ungkap Deolipa.

Di sisi lain, Linda Susanti selaku korban merasa kecewa karena tidak dapat bertemu dengan pihak yang dianggap bertanggung jawab atas narasi yang menyudutkannya. 

"Harapannya sih aku harusnya ada dari Pak Asep Guntur ya, tapi ternyata Pak Asep Guntur nggak ada," tutur Linda Susanti menutup pembicaraan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah di Rp 16.855 per Dolar AS
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Bursa Asia Melesat, Nikkei Jepang Cetak Rekor
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
Emak-emak di Depok Minta Bantuan Damkar, Tutup Tangki Motor Jatuh ke Selokan
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Berikut Daftarnya
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
KPK Periksa Ketua PBNU Bidang Ekonomi Terkait Kasus Kuota Haji
• 5 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.