Wardatina Mawa Tolak Damai, Inara Rusli Terancam Proses Hukum Dugaan Perzinahan

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Upaya damai dalam kasus dugaan perzinahan yang menyeret nama selebgram Inara Rusli menemui jalan buntu. Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi, resmi menolak restorative justice yang diajukan pihak terlapor.

Dengan penolakan tersebut, kasus tersebut kini mengarah sepenuhnya ke proses hukum di Polda Metro Jaya. Penolakan itu diketahui saat kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk menerima surat penolakan restorative justice dari pihak Wardatina Mawa, Selasa, 13 Januari 2026.

Baca Juga :
Denny Sumargo Ungkap Kekecewaan pada Inara Rusli Usai Menyakiti Mawa
Eva Manurung Ngamuk Dua Cucunya Lihat Inara Rusli-Insanul Fahmi Ena-ena: Sampe Mereka Praktekin!

“Dalam rangka untuk menerima surat penolakan RJ dari pihak kuasa hukumnya Mawar,” kata Daru.

Meski permohonan perdamaian belum diterima, pihak Inara Rusli belum menutup pintu damai. Daru menyebut, berbagai pertimbangan kemanusiaan masih menjadi alasan utama upaya tersebut terus diupayakan, terutama demi masa depan anak-anak Inara.

“Ya, kita tetap masih berupaya dan berusaha, memang kita juga intinya adalah bagaimanapun caranya, kita tetap harus mengupayakan. Karena ini kan masih ada kaitannya dengan masa depan anak juga. Jadi kita akan berusaha. Dan kami, kuasa hukum Inara yakin, InsyaAllah akan terjadi perdamaian. Seperti itu. Karena pihak kita adalah pihak yang dari memang Inara Rusli sendiri,” ujar dia.

Namun jika penolakan tetap berlanjut, Daru menegaskan pihaknya siap menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik. Ia menyadari, konsekuensi hukum menjadi risiko yang harus dihadapi kliennya.

“Ya konsekuensi kalau memang belum terjadi perdamaian, ya kita kembalikan kepada pihak penyidik. Mereka kan punya SOP sendiri, mereka punya aturan sendiri, apakah akan naik lidik, atau gimananya, ya itu hak prerogatif daripada penyidik di Renakta Polda Metro Jaya,” katanya.

Di sisi lain, Daru menegaskan bahwa pernikahan Inara Rusli dengan Insanul Fahmi sah menurut ketentuan agama, meskipun dilakukan secara siri. Ia menekankan bahwa rukun nikah tetap terpenuhi.

“Kalau pernikahan udah pasti ada wali. Gak mungkin kalau tidak ada wali, itu kan gak sah. Dan walinya itu adalah kakaknya kandungnya sendiri. Ya kalau gak ada walinya kan berarti rukun nikahnya gak dapat di situ,” katanya.

Baca Juga :
Inara Rusli Sebut Janda Bisa Menikah Tanpa Wali, Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan Hukumnya Haram
Ahli Dilibatkan Bedah Materi Stand Up Mens Rea Pandji Pragiwaksono, Polisi Bilang Alasannya...
Kabar Terbaru Kasus Teror DJ Donny, 12 Saksi Diperiksa

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kejati Lampung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Anggaran Sekretariat DPRD Lampung Utara 2022
• 8 jam lalupantau.com
thumb
Rakernas PDI-P Dorong Reformasi Sistem Politik Nasional
• 22 jam lalukompas.com
thumb
Menko AHY Dampingi Presiden Resmikan Infrastruktur Energi RDMP Balikpapan
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
KPK Periksa Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Usut Aliran Dana Dalam Kasus Suap Proyek yang Seret Bupati Ade Kuswara Kunang
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
John Herdman Akui Setiap Bangun Tidur Selalu Mimpikan Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia
• 5 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.