Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan kinerja terkini pembiayaan mobil bekas dan mobil baru oleh industri multifinance.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK Agusman menyampaikan bahwa pembiayaan mobil bekas mengalami pertumbuhan, sedangkan pembiayaan mobil baru terkontraksi.
Dia menyebut, per November 2025 pembiayaan mobil bekas industri multifinance tumbuh sebesar 0,42% year-on-year (YoY) menjadi Rp87,46 triliun.
“Sementara itu pembiayaan mobil baru oleh industri multifinance terkontraksi 4,65% year on year menjadi sebesar Rp142,59 triliun,” tuturnya dalam konferensi pers daring RDK OJK Desember 2025, Jumat (9/1/2026).
Sebab demikian, lanjutnya, OJK memperkirakan pembiayaan mobil bekas pada 2026 relatif lebih resilient. Namun, pembiayaan mobil baru dianggap tetap memiliki prospek untuk kembali bertumbuh.
“Seiring penyesuaian strategi pembiayaan dan paket regulasi yang ada. Kemudian juga ada dukungan pengembang segmen kendaraan dan inovasi produk di industri multifinance,” ungkapnya.
Baca Juga
- Bankir Menanti Terobosan Baru dari Departemen UMKM OJK
- KoinP2P Dapat Suntikan Terbatas, OJK Terus Pantau Kondisi Permodalan
- OJK Hentikan 2.263 Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal pada 2025
Secara keseluruhan, OJK mencatat piutang pembiayaan di industri multifinance per November 2025 ini mencapai Rp506,82 triliun, tumbuh 1,09% YoY.
“Didukung oleh pembiayaan kerja yang tumbuh sebesar 8,99% year-on-year,” katanya dalam konferensi pers daring RDKB OJK Desember 2025, Kamis (9/1/2026).
Menilik perbandingannya secara bulanan atau month-to-month (MtM), piutang pembiayaan naik tipis sebesar 0,30% dari Rp505,30 triliun.
Lebih jauh, per November 2025 ini pembiayaan bermasalah (NPF) gross perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,44%, sedangkan NPF net sebesar 0,85%. Adapun, gearing ratio-nya sebesar 2,13 kali.




