Liputan6.com, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak ingin terburu-buru menyikapi wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Partai yang dipimpin Almuzzammil Yusuf itu memilih melakukan kajian komprehensif.
Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid mengatakan, kajian terhadap wacana pilkada lewat DPRD itu perlu melibatkan partisipasi publik secara luas.
Advertisement
"Ini harus kita bahas di atas meja terbuka, transparan, partisipatif dengan masyarakat. Nah, ini yang kita ingin dorong. Kita tidak terlalu terburu-buru untuk membuat sebuah keputusan di sini," kata Kholid di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Dia yang juga anggota Komisi XI DPR RI mengatakan, proses pemilihan secara langsung itu konstitusional dan demokratis. Di sisi lain, dia menilai, secara konstitusi pemilihan lewat DPRD juga dianggap demokratis.
Menurut dia, pilkada yang dilaksanakan secara langsung sejak 20 tahun lalu harus memiliki evaluasi. Namun, dia mengatakan evaluasi yang dilakukan harus objektif, rasional, dan berbasis akademik.
"Kita dengarkan pandangan masyarakat, kita dengarkan pandangan para akademisi, ya, tokoh-tokoh bangsa ormas ya, sehingga pembahasannya secara prosedural itu sudah memenuhi partisipasi publik," katanya, dilansir Antara.


