Pemerintah akan menyediakan Posko Bantuan Hukum atau Posbankum di 80.000 desa pada tahun ini. Langkah tersebut dinilai penting lantaran kepastian hukum dinilai menjadi pondasi pencapaian program ketahanan pangan.
Kementerian Hukum menemukan mayoritas perjanjian yang dilakukan petani tidak tertuang dalam dokumen resmi, atau hanya berbentuk lisan. Alhasil, kepastian ekosistem berusaha di bidang pangan saat ini dinilai belum kuat.
"Kami selama ini berpikir dari sawah sampai bursa, dari petani sampai investor, pangan hanya bisa kuat kalau ada kepastian hukum," kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum Widodo dalam Road to Jakarta Food Security Summit 2026, Selasa (13/1).
Widodo menjelaskan fungsi utama Posbankum adalah memperkuat perlindungan hukum pada petani. Dengan demikian, petani dapat memiliki posisi tawar yang lebih kuat dengan para pembeli produk pertanian, termasuk Koperasi Desa Merah-Putih.
Karena itu, keberadaan Posbankum pada akhirnya akan mendukung operasional KDMP pada tahun ini. Alhasil, fungsi lain Posbankum adalah menyelesaikan sengketa horizontal di akar rumput saat KDMP berjalan dengan metode mediasi.
"Urusan ketahanan pangan bukan hanya persoalan penyediaan stok barang dan jasa di industri pangan. Menurut kami, kepastian ekosistem berusaha di industri pangan menjadi hal yang sangat penting," katanya.
Widodo menyampaikan posisi kepastian hukum menjadi tinggi saat KDMP berjalan penuh. Sebab, pemerintah merancang kegiatan KDMP akan terhubung langsung dengan program Makan Bergizi Gratis dalam hal penyediaan bahan baku.
Pada saat yang sama, pemerintah menghitung program MBG akan berperan besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi tahun ini. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan anggaran program MBG tahun ini mencapai Rp 335 triliun mengingat jumlah penerima manfaat mencapai 82,9 juta.
Airlangga menyebut program MBG diperkirakan akan mempekerjakan tiga juta orang. Ia menyebut dalam rule of thumb, 1% pertumbuhan ekonomi itu 400 ribu orang.
Airlangga yakin dengan kontribusi dari program MBG, maka target pertumbuhan ekonomi 5,4% pada 2026 bisa tercapai. Bahkan pemerintah bisa mendorong pertumbuhan ekonomi ke level 5,8% hingga 8%.
“Jadi kalau Rp 8 juta itu tentu bisa berkontribusi 7%. Nah kalau 7% ya katakanlah separuhnya 3%, ini akan mampu mengungkit pertumbuhan ekonomi sesuai dengan target yang diharapkan pemerintah,” kata Airlangga.



/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F01%2F13%2Fcdfa6986a2221ce396a40261f284ea4c-20260113_131542.jpg)
