Oknum Kadus dan Mantan Residivis Narkoba Ditangkap di Toboali

tvrinews.com
8 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Suwandika Ananto

TVRINews, Bangka Selatan

Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan menangkap dua orang terduga pengedar narkotika jenis sabu di Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Penangkapan dilakukan pada Kamis dini hari setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

Kedua tersangka masing-masing berinisial RK, yang diketahui masih menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus) di Desa Keposang, dan DS alias Den, seorang mantan narapidana kasus narkoba. Keduanya diduga terlibat dalam peredaran sabu secara bersama-sama.

Kasi Humas Polres Bangka Selatan, IPTU GJ Budi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi warga yang mencurigai sebuah rumah di Dusun Harapan Makmur sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan kemudian menggerebek rumah tersebut.

“Saat penggerebekan, petugas mendapati kedua tersangka berada di dalam rumah DS alias Den,” ujar Budi.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa tujuh paket plastik bening berukuran kecil dan satu paket plastik bening berukuran sedang yang diduga berisi sabu. Total berat bruto barang bukti mencapai sekitar 2,20 gram, beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

“Kami berhasil mengamankan tujuh bungkus plastik bening berukuran kecil dengan berat kotor sekitar 2,20 gram. Salah satu tersangka, RK alias Adi, saat ini masih tercatat sebagai kepala dusun, sementara DS alias Den merupakan residivis kasus narkoba,” jelas IPTU GJ Budi.

Kedua tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bangka Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Bangka Selatan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk peredaran narkoba di lingkungan masing-masing demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
SpaceX Kantongi Izin FCC Buat Luncurkan 7.500 Satelit Starlink Tambahan
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Tolak Negara Peringkat 65 FIFA, John Herdman Ungkap Alasan Berkelas Pilih Timnas Indonesia
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Pramono Bilang Total Transaksi di Jakarta Selama Nataru 2025 Capai Rp15 T
• 22 menit laluviva.co.id
thumb
Foto: Sidang Pelanggaran Kode Etik Auditor Ahli Pratama KPK
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Grab Bidik Potensi Startup Green Tech, Umumkan 5 Pemenang ke Tahap Pilot Project
• 5 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.