Puan: RUU Pilkada Belum Dibahas, tapi Terbuka Komunikasi AntarPartai

bisnis.com
5 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Puan Maharani mengatakan belum membahas Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Namun, dirinya terbuka bagi setiap anggota antarfraksi menyampaikan pendapatnya terkait RUU tersebut.

Pernyataan itu sekaligus merespons sikap PDIP saat Rakernas yang menolak Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD dan merekomendasikan komunikasi terbuka dengan setiap fraksi.

"Kita akan selalu membuka Komunikasi, ini juga selalu berkomunikasi. Kita selalu terbuka dan selalu berkomunikasi. Jadi enggak pernah ada komunikasi yang tertutup," jelas Puan kepada jurnalis di Kompleks Parlemen, Selasa (13/1/206).

Terlebih, katanya, RUU Pemilihan Umum belum dibahas dan masih melihat situasi setelah pembukaan masa sidang paripurna ke-III tahun 2025-2026.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

Selain itu, Puan menjelaskan bahwa masa Pilkada masih lama dan lebih dulu fokus kepada pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.

"Revisi Undang-Undang Pemilu belum dibahas, ini baru pembukaan masa sidang. Jadi kita lihat dulu situasi sesudah pembukaan ini," jelasnya.

Baca Juga

  • Wacana Pilkada Lewat DPRD Menguat, Partai Mana yang Diuntungkan?
  • PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Rakyat Berhak Memilih Langsung
  • Pengamat Wanti-wanti Dampak Negatif Jika Pilkada Dipilih Lewat DPRD

Pembahasan ini berkaitan dengan pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Alasannya biaya politik yang mahal, maraknya politik uang, konflik sosial, hingga efektivitas pemerintahan.

Partai koalisi pemerintahan, mulai dari Gerindra, Golkar, hingga PAN, telah menyepakati wacana tersebut. Namun, hanya PDIP yang kemudian menolak.

Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia membuka peluang kebijakan baru Pilkada, termasuk melalui DPRD, dengan catatan tetap menghargai hak-hak demokrasi rakyat. Golkar bahkan menawarkan konsep setengah konvensi yakni survei publik dilakukan terlebih dahulu, lalu partai menawarkan kandidat kepada publik sebelum diputuskan melalui mekanisme perwakilan.  

Bagi Golkar, Pilkada langsung bukan satu-satunya jalan demokrasi. Rakyat, dalam pandangan ini, tidak harus selalu hadir di bilik suara; cukup diwakili melalui proses yang diklaim lebih terstruktur.  

“Survei dilakukan dulu. Kemudian partai-partai itu menawarkan kepada publik. Jadi semacam ada proses, ya setengah konvensi lah, semacam begitu. Ini contoh ya, contoh. Dan Golkar kan partai yang berpengalaman kalau disuruh buat konvensi dan dieksekusi hasilnya,” ucap Bahlil.  


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
X akan Patuhi Hukum Indonesia
• 6 jam laluviva.co.id
thumb
Update 5 Titik Banjir di Jakarta yang Masih Tergenang, Ratusan Warga Mengungsi
• 11 jam laludisway.id
thumb
Camat Pondok Aren Akui Liburan saat Rakor Pemkot Tangsel soal Sampah
• 5 menit lalukompas.com
thumb
Waduk Giri Kencana, Perkuat Pengendalian Banjir dan Ruang Publik Warga
• 4 jam laludetik.com
thumb
IHSG Berpeluang Rebound, ASII-HRUM Disorot Analis
• 16 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.