AS Cabut Lebih dari 100 Ribu Visa Sejak Trump Kembali Menjabat

metrotvnews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Washington: Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat mencabut lebih dari 100 ribu visa sejak Presiden Donald Trump kembali menjabat, sebagai bagian dari kebijakan pengetatan imigrasi yang diterapkan pemerintahannya. Kebijakan ini diumumkan pada Senin, 12 Januari 2026, dan menandai eskalasi pendekatan keras terhadap pendatang asing.

Pihak Kementerian Luar Negeri menyebut pencabutan visa tersebut mencakup sekitar 8.000 mahasiswa asing dan 2.500 pekerja dengan keahlian khusus. Mayoritas visa dicabut karena pemegangnya tercatat pernah berurusan dengan aparat penegak hukum Amerika Serikat, meski tidak semuanya berujung pada tuntutan pidana.

Pemerintah AS mengklaim kebijakan ini sejalan dengan operasi imigrasi besar-besaran yang telah menghasilkan lebih dari 2,5 juta deportasi dan kepulangan sukarela. Namun, sejumlah kasus menunjukkan visa juga dicabut dari imigran yang masih memiliki dokumen sah, sehingga memicu sorotan terkait hak asasi manusia dan proses hukum.

“Kami akan terus mendeportasi para pelaku kejahatan demi menjaga keamanan Amerika,” tulis Kementerian Luar Negeri dalam pernyataan di media sosial X, dikutip dari media Al Jazeera, Selasa, 13 Januari 2026.

Wakil juru bicara Tommy Pigott menyebut penyebab utama pencabutan visa meliputi izin tinggal yang kedaluwarsa, mengemudi dalam keadaan mabuk, penganiayaan, dan pencurian.

Selain itu, pemerintah membentuk Continuous Vetting Center untuk memantau warga negara asing yang berada di wilayah AS. Pusat ini bertujuan memastikan setiap pemegang visa mematuhi hukum dan memungkinkan pencabutan cepat bagi mereka yang dianggap mengancam keselamatan publik.

Kebijakan imigrasi Trump juga diperketat melalui penyaringan media sosial dan pengawasan terhadap latar belakang politik pemohon visa. Langkah ini menuai kritik karena dinilai menyasar pemegang visa berdasarkan pandangan politik, termasuk mahasiswa yang terlibat aksi pro-Palestina.

Pengetatan imigrasi tersebut turut memicu kemarahan publik, terutama setelah seorang ibu tiga anak di Minnesota tewas tertembak saat penegakan hukum imigrasi diperketat. Insiden itu memicu gelombang protes dan memperkuat perdebatan nasional soal batas kewenangan negara dalam kebijakan imigrasi.

(Keysa Qanita)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hadapi 2026, DBS Arahkan Investor ke Aset Riil
• 3 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Dampingi Presiden Resmikan Infrastruktur RDMP, Menko AHY: Tonggak Kemandirian Energi Nasional
• 14 jam laludisway.id
thumb
RI Tak Khawatir Trump Ancam Tarif 25% Negara yang Berhubungan dengan Iran
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Singgung Permainan Tak Sehat di Perusahaan BUMN, Presiden: Ada Orang Pintar Tapi Serakah
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
PDIP Tegaskan Partai Penyeimbang Koalisi Pemerintahan Presiden Prabowo
• 12 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.