Polisi menangkap dua terduga pelaku kasus pembunuhan remaja laki-laki tanpa identitas yang jasadnya ditemukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kompleks BRI, Jalan KH Noer Ali, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, 2 pelaku (sebelumnya disebut 3), telah diamankan tim Jatanras Polda Metro Jaya.
“Betul, Sudah kita amankan 2 pelaku,” kata Abdul Rahim saat dikonfirmasi, Selasa (13/1).
Kedua pelaku masing-masing berinisial JP dan G. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, hubungan antara pelaku dan korban diketahui sudah saling mengenal sejak lama.
“Teman lama,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi melakukan penyelidikan terkait penemuan jenazah tersebut. Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan sejumlah kejanggalan yang menguatkan dugaan adanya tindak pidana.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengungkapkan, pada tubuh korban ditemukan bekas ikatan.
“Betul di tubuh korban ada bekas ikatan ikat pinggang, sudah diautopsi, ditangani awal oleh Polsek (Bekasi Barat), kemudian dilakukan penyelidikan bersama dengan Polda, Polres dan Polsek,” ujar Braiel dalam keterangannya.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif serta peran masing-masing pelaku dalam kasus pembunuhan tersebut.





